Menkeu Purbaya: Donasi Rp1.000 per Hari Ala KDM Merupakan Kebijakan Daerah, Bukan Kewajiban Pusat

SHARE:

Menkeu Purbaya: Donasi Rp1.000 per Hari Ala KDM Merupakan Kebijakan Daerah, Bukan Kewajiban Pusat



Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang menginisiasi gerakan donasi Rp1.000 per hari dari masyarakat di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan urusan pemerintah daerah (pemda) dan tidak ada kewajiban dari pemerintah pusat untuk menerapkannya.

“Itu terserah kepada pemerintahnya, dan terserah kepada warganya,” ujar Purbaya usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Purbaya menegaskan, pemerintah pusat tidak pernah mewajibkan pemda melakukan penarikan donasi dari masyarakat. “Tapi dari pemerintah pusat, tidak ada kewajiban untuk melakukan itu. Jadi, boleh aja kalau mau,” pungkasnya.
 
Kebijakan Rereongan Poe Ibu di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya menerbitkan surat edaran bernomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) pada 1 Oktober 2025.
Gerakan ini mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN), pelajar, dan masyarakat Jawa Barat untuk berdonasi Rp1.000 per hari sebagai bentuk solidaritas sosial.

KDM menjelaskan, dana hasil rereongan ini akan digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di bidang pendidikan dan kesehatan, khususnya dalam kondisi darurat dan mendesak.

“Melalui gerakan ini, setiap ASN, pelajar, dan masyarakat diimbau untuk menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai wujud kesetiakawanan dan sukarela sosial,” demikian isi surat edaran tersebut.

Pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran dana dilakukan secara transparan oleh pengelola setempat, dan laporan penggunaannya disampaikan kepada publik melalui aplikasi Sapawarga, portal layanan publik, dan media sosial masing-masing wilayah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat, Adi Komar, mengatakan bahwa donasi akan dikumpulkan melalui rekening khusus di Bank BJB dengan format nama rekening “Rereongan Poe Ibu - (nama instansi/sekolah/unsur masyarakat)”.

“Gerakan ini harus berjalan baik agar benar-benar menjadi kekuatan solidaritas masyarakat Jawa Barat. Dengan rereongan, kita wujudkan Jawa Barat istimewa,” ujarnya.
 
Keluhan di Lapangan

Meski disebut bersifat sukarela, sebagian warga mengaku merasa terbebani dengan kebijakan donasi tersebut.

Seorang ASN di Pemda Karawang, sebut saja Kartika, mengungkapkan bahwa imbauan itu dalam praktiknya terasa seperti kewajiban.

“Ini ditarik Rp1.000 per hari, sebulan berarti Rp30 ribu? Berat juga karena kebutuhan juga banyak, harga-harga mahal, dan gaji ASN enggak naik-naik,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com.

Keluhan juga datang dari seorang guru berstatus PPPK di salah satu SMK Negeri di Karawang. Ia menilai kebijakan ini membebani guru dan siswa, terlebih karena gaji PPPK belum cair.

“Siswa yang masuk sekolah negeri sini aja banyak yang gak mampu. Kasihan kalau ditarik lagi donasi walaupun Rp1.000. Semoga kebijakan beneran sukarela, praktiknya nanti enggak memaksa,” katanya.

Kebijakan Gerakan Rereongan Poe Ibu masih terus menuai pro dan kontra. Di satu sisi, gagasan gotong royong dinilai selaras dengan nilai kearifan lokal Sunda: silih asah, silih asih, silih asuh. Namun di sisi lain, sejumlah pihak menilai perlu pengawasan ketat agar semangat sukarela tidak berubah menjadi kewajiban terselubung.

COMMENTS

$type=three$tbg=rainbow$count=6$space=0$m=0$sn=0$rm=0$ico=1$cate=0

Nama

Asal Usul,122,Berita Nasional,215,Biografi,48,Bisnis,64,Entertainment,60,Fokus Ramadan,29,Galeri Foto,7,Hidayah,56,Info Cianjur,1076,Info Jabar,160,Jalan Jajan,90,Kesehatan,45,Komunitas,8,Kuliner,28,Motivasi & Inspirasi,79,Ngopi Berita,5,Olah Raga,144,Opini,23,Pangeran Biru,110,Seni Budaya,28,Teknologi,56,Teras Muda TV,60,Urang Sunda,84,
ltr
item
Teras Muda Cianjur: Menkeu Purbaya: Donasi Rp1.000 per Hari Ala KDM Merupakan Kebijakan Daerah, Bukan Kewajiban Pusat
Menkeu Purbaya: Donasi Rp1.000 per Hari Ala KDM Merupakan Kebijakan Daerah, Bukan Kewajiban Pusat
Menkeu Purbaya: Donasi Rp1.000 per Hari Ala KDM Merupakan Kebijakan Daerah, Bukan Kewajiban Pusat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8oWj55mhsey8UKwETMhU9n1iJUPCXbhYyBusZmuSHMqTHAA4n4XoXZo8rFMWNyvMUCVfWViaZT6nYdQVq40jEAN_jZQGk9uTLeQ2nj789hd4dLNSyGvuXk80Buq6fb6sy7RlzCa4-BLB8jbop8llQpMB6mgPi-9GmiZAsKQTVSo0n85PMyx6Qh9y0_BM/s16000/Purbaya-Yadhi-Sadewa_Menkeu.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8oWj55mhsey8UKwETMhU9n1iJUPCXbhYyBusZmuSHMqTHAA4n4XoXZo8rFMWNyvMUCVfWViaZT6nYdQVq40jEAN_jZQGk9uTLeQ2nj789hd4dLNSyGvuXk80Buq6fb6sy7RlzCa4-BLB8jbop8llQpMB6mgPi-9GmiZAsKQTVSo0n85PMyx6Qh9y0_BM/s72-c/Purbaya-Yadhi-Sadewa_Menkeu.jpeg
Teras Muda Cianjur
https://www.terasmudacianjur.com/2025/10/menkeu-purbaya-donasi-rp1000-per-hari.html
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/2025/10/menkeu-purbaya-donasi-rp1000-per-hari.html
true
1322746406275443861
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content