Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, keduanya diamankan karena diduga mengonsumsi ekstasi.
“Benar, ditangkap bersama wanita berinisial B (istrinya),” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, penangkapan pasangan suami istri itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pria di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian menelusuri keterlibatan Onadio dan istrinya hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
“Kemarin dalam proses rangkaian penangkapan ini, diamankan total ada tiga orang,” jelas Ade Ary.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiganya untuk mendalami peran masing-masing dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut. Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian juga tengah diperiksa di laboratorium forensik.
Kasus ini menambah daftar panjang selebritas yang terjerat kasus narkoba. Polda Metro Jaya memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu.
Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum Onadio Leonardo dan Beby Prisillia setelah seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium keluar.
