Dalam kegiatan tersebut, Menko Airlangga didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Sosial, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Kedua program ini merupakan bagian dari implementasi Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja, yang menjadi fokus utama Pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja produktif.
BLT Kesejahteraan Rakyat: Tambahan Perlindungan untuk 35 Juta Keluarga
Program BLT Kesejahteraan Rakyat merupakan bantuan tambahan di luar BLT reguler dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini dikelola Kementerian Sosial. Melalui program ini, Pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan (Oktober–Desember 2025), yang akan disalurkan sekaligus sebesar Rp900.000 kepada setiap penerima manfaat.
Program ini menargetkan lebih dari 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sekitar 140 juta jiwa, mencakup rumah tangga pada Desil 1 hingga 4 berdasarkan data sosial sensus ekonomi nasional. Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia, dan dijadwalkan mulai diberikan pada Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam kesempatan peluncuran, dilakukan penyerahan simbolis BLT kepada 50 penerima manfaat baru yang sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan. Langkah ini diharapkan dapat memperluas cakupan penerima dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi: Percepat Penyerapan Tenaga Kerja Muda
Selain BLT, Pemerintah juga memperkenalkan Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi, yang dirancang untuk memberikan pengalaman kerja bagi para fresh graduate di dunia industri, BUMN, lembaga pemerintah, dan sektor perbankan.
Pada gelombang pertama, sebanyak 20.000 peserta magang telah resmi diterima dan dijadwalkan mulai bekerja pada 20 Oktober 2025. Pemerintah berencana membuka gelombang kedua pada November 2025 dengan peningkatan kuota menjadi 80.000 peserta magang.
Setiap peserta akan menerima uang saku bulanan sesuai standar upah minimum daerah (UMK), serta mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan jaminan kematian (JKM) tanpa potongan.
Hingga saat ini, tercatat 1.668 perusahaan telah bergabung dalam program ini dengan menyediakan 26.181 posisi kerja, sementara jumlah pendaftar mencapai 156.159 pelamar.
Dorong Daya Beli dan Produktivitas Nasional
Menko Airlangga menjelaskan, kedua program ini merupakan upaya terpadu untuk memperkuat daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga kerja nasional, terutama kalangan muda.
“Nah ini dalam proses ini nanti beberapa perusahaan dan penerima beserta beberapa rektor hadir di sini, baik dari UI, UNJ, maupun Universitas Pancasila. Semoga program ini bisa membantu masyarakat dalam kuartal keempat ini,” ujar Menko Airlangga.
Dengan diluncurkannya dua program ini, Pemerintah berharap ekonomi nasional dapat tetap tumbuh kuat di tengah dinamika global, serta membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat untuk mencapai kesejahteraan dan kemandirian ekonomi.
