Ratusan guru madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGM) Kabupaten Cianjur menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Cianjur pada Senin (6/10/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk perjuangan para guru madrasah honorer untuk memperoleh keadilan, kesejahteraan, serta kepastian status kepegawaian.
Dalam aksi yang berlangsung tertib dan damai itu, Pimpinan Daerah PGM Indonesia Kabupaten Cianjur menyampaikan tujuh poin tuntutan resmi yang dituangkan dalam dokumen berjudul “Pernyataan Sikap dan Tuntutan Aksi Damai”. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PGM Indonesia Kabupaten Cianjur, Miad Zainal Muttaqin, M.Pd, dan diserahkan langsung kepada pihak DPRD Kabupaten Cianjur.
Berikut isi pokok dari tujuh tuntutan yang diajukan PGM Indonesia Kabupaten Cianjur:
Dalam dokumen tersebut, Miad Zainal Muttaqin menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga soal pengakuan dan keadilan bagi ribuan guru madrasah yang telah lama mengabdi tanpa kepastian status dan jaminan sosial.
“Kami tidak menuntut lebih, hanya ingin keadilan dan kesejahteraan bagi para guru madrasah yang sudah puluhan tahun mengabdi untuk mencerdaskan anak bangsa,” ujarnya.
DPRD Cianjur Nyatakan Dukungan Penuh
Sebagai tanggapan atas aspirasi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur mengeluarkan dokumen resmi berjudul “Pernyataan Sikap DPRD Kabupaten Cianjur terhadap Tuntutan Pimpinan Daerah PGM Indonesia Kabupaten Cianjur”, yang ditandatangani oleh Ganjar Ramadhan, S.Pd, selaku Wakil Ketua DPRD dan Pimpinan Rapat.
Dalam pernyataannya, DPRD Kabupaten Cianjur menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi dan tuntutan para guru madrasah serta berkomitmen menindaklanjuti berbagai poin yang disampaikan dalam aksi damai tersebut.
Ada empat butir sikap resmi DPRD Kabupaten Cianjur yang disampaikan:
Ganjar Ramadhan menyampaikan bahwa DPRD Cianjur berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak guru madrasah di tingkat daerah maupun pusat.
“Kami mendukung penuh perjuangan para guru madrasah. Aspirasi ini akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme resmi dan koordinasi dengan pemerintah pusat,” ujarnya.
Aksi damai ini menjadi momentum penting bagi perjuangan guru-guru madrasah di Cianjur. Dengan adanya dukungan resmi dari DPRD Kabupaten Cianjur, diharapkan tuntutan PGM Indonesia dapat segera terealisasi dan memberikan keadilan serta kesejahteraan yang layak bagi para pendidik madrasah di seluruh Kabupaten Cianjur.
Dalam aksi yang berlangsung tertib dan damai itu, Pimpinan Daerah PGM Indonesia Kabupaten Cianjur menyampaikan tujuh poin tuntutan resmi yang dituangkan dalam dokumen berjudul “Pernyataan Sikap dan Tuntutan Aksi Damai”. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PGM Indonesia Kabupaten Cianjur, Miad Zainal Muttaqin, M.Pd, dan diserahkan langsung kepada pihak DPRD Kabupaten Cianjur.
Berikut isi pokok dari tujuh tuntutan yang diajukan PGM Indonesia Kabupaten Cianjur:
- Pemerintah wajib menyejahterakan guru dan tenaga kependidikan honorer RA dan Madrasah swasta dengan menaikkan tunjangan insentif.
- Pemerintah diminta memberi kesempatan kepada guru dan tenaga kependidikan madrasah swasta untuk mengikuti seleksi PPPK seperti halnya guru madrasah negeri.
- Pemerintah wajib mengangkat PPPK secara langsung bagi guru honorer madrasah swasta yang telah mengabdi lebih dari 15 tahun.
- Pemerintah wajib mengangkat PPPK tanpa tes bagi guru madrasah swasta yang sudah memiliki sertifikasi-inpassing sesuai data di sistem GTK/Simpakat Kementerian Agama RI.
- Pemerintah diminta memberikan perlindungan sosial melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi guru madrasah honorer.
- Pemerintah juga diharapkan memberikan perlindungan dan advokasi hukum bagi profesi guru madrasah swasta di Indonesia.
- Pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Cianjur diminta membuat Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang pendidikan RA dan madrasah.
Dalam dokumen tersebut, Miad Zainal Muttaqin menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga soal pengakuan dan keadilan bagi ribuan guru madrasah yang telah lama mengabdi tanpa kepastian status dan jaminan sosial.
“Kami tidak menuntut lebih, hanya ingin keadilan dan kesejahteraan bagi para guru madrasah yang sudah puluhan tahun mengabdi untuk mencerdaskan anak bangsa,” ujarnya.
DPRD Cianjur Nyatakan Dukungan Penuh
Sebagai tanggapan atas aspirasi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur mengeluarkan dokumen resmi berjudul “Pernyataan Sikap DPRD Kabupaten Cianjur terhadap Tuntutan Pimpinan Daerah PGM Indonesia Kabupaten Cianjur”, yang ditandatangani oleh Ganjar Ramadhan, S.Pd, selaku Wakil Ketua DPRD dan Pimpinan Rapat.
Dalam pernyataannya, DPRD Kabupaten Cianjur menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi dan tuntutan para guru madrasah serta berkomitmen menindaklanjuti berbagai poin yang disampaikan dalam aksi damai tersebut.
Ada empat butir sikap resmi DPRD Kabupaten Cianjur yang disampaikan:
- DPRD mendukung penuh aspirasi PGM terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru madrasah, dan akan mengirim surat resmi kepada Komisi VIII DPR RI dan Kementerian PANRB untuk menindaklanjutinya.
- DPRD mendorong peningkatan kesejahteraan guru madrasah dengan meminta Pemerintah Daerah Cianjur menyesuaikan kebijakan sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan perundang-undangan.
- DPRD menyetujui inisiasi Raperda tentang Pendidikan Madrasah, yang akan dikonsultasikan dengan Kanwil Hukum Provinsi Jawa Barat dan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat.
- DPRD menugaskan Komisi IV untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PGM, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Kesehatan guna membahas sinkronisasi program jaminan sosial dan kesehatan bagi guru honorer madrasah di Kabupaten Cianjur.
Ganjar Ramadhan menyampaikan bahwa DPRD Cianjur berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak guru madrasah di tingkat daerah maupun pusat.
“Kami mendukung penuh perjuangan para guru madrasah. Aspirasi ini akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme resmi dan koordinasi dengan pemerintah pusat,” ujarnya.
Aksi damai ini menjadi momentum penting bagi perjuangan guru-guru madrasah di Cianjur. Dengan adanya dukungan resmi dari DPRD Kabupaten Cianjur, diharapkan tuntutan PGM Indonesia dapat segera terealisasi dan memberikan keadilan serta kesejahteraan yang layak bagi para pendidik madrasah di seluruh Kabupaten Cianjur.