-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Cianjur Lunasi 2.642 Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas

Senin, 06 Oktober 2025 | 17.20 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-10T02:44:19Z
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menunjukkan komitmen tinggi terhadap kepatuhan membayar pajak kendaraan dengan melunasi seluruh tunggakan pajak sebanyak 2.642 unit kendaraan dinas yang telah menunggak selama bertahun-tahun.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Cianjur dalam menegakkan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan yang tertib administrasi dan taat aturan.

Bupati Cianjur M. Wahyu Ferdian mengatakan, penyelesaian tunggakan pajak kendaraan merupakan salah satu prioritas sejak awal masa kepemimpinannya. Menurutnya, pemerintah daerah harus memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap kewajiban pajak.

“Sejak awal saya menjabat, kami langsung bergerak cepat untuk menyelesaikan persoalan tunggakan pajak kendaraan. Kini seluruh kewajiban tersebut telah berhasil dilunasi secara bertahap,” ujar Wahyu Ferdian saat melakukan pembayaran di loket Samsat Cianjur, Senin (6/10/2025).

Bupati Wahyu menjelaskan, total kendaraan dinas yang menunggak mencapai 2.642 unit, dan proses pelunasan dilakukan secara bertahap sejak Maret 2025. Berkat koordinasi lintas perangkat daerah serta dukungan dari pihak Samsat, seluruh tunggakan akhirnya lunas pada Oktober 2025.

“Alhamdulillah, meskipun dilakukan secara dicicil dari bulan Maret hingga Oktober, kini seluruh kendaraan dinas yang menunggak sudah resmi lunas. Ini adalah wujud komitmen kami terhadap kepatuhan dan tanggung jawab sebagai pemerintah daerah,” tambahnya.

Dengan selesainya pembayaran tersebut, Pemkab Cianjur kini tidak lagi memiliki tunggakan pajak kendaraan. Wahyu menyebut langkah ini sebagai bagian dari transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Ketaatan membayar pajak harus dimulai dari pemerintah itu sendiri. Dengan begitu, masyarakat bisa mencontoh dan termotivasi untuk melakukan hal yang sama,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Wahyu juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Cianjur untuk disiplin dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Ia menegaskan bahwa pajak memiliki peran penting dalam menunjang pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi tunggakan pajak, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Pajak adalah kontribusi nyata untuk membangun daerah. Kepatuhan bersama akan membawa kemajuan bagi Cianjur,” pungkasnya.

Langkah Pemkab Cianjur ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk jajaran Samsat Cianjur, yang menilai komitmen pemerintah daerah sebagai contoh positif bagi seluruh pemilik kendaraan di wilayah Cianjur.
×
Berita Terbaru Update