Dina merupakan pegawai Alfamart di Rest Area KM 75 Tol Cikampek–Padalarang (Cipularang), Kabupaten Purwakarta. Jenazahnya ditemukan warga pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, dalam kondisi mengenaskan.
Identitas Korban Dibenarkan Pihak Desa
Kabar penemuan jenazah itu dibenarkan oleh Kepala Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Karawang, Maman Dulrohman. Ia mengatakan, identitas korban dipastikan setelah keluarga mengenali jasad Dina di RSUD Karawang.
“Iya benar, korban merupakan warga Desa Talunjaya. Orangtuanya juga sudah membuat laporan ke Polres Karawang,” ujar Maman saat dihubungi, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, keluarga sempat melaporkan kehilangan Dina setelah beberapa hari tidak pulang dari tempat kerjanya di Purwakarta. Begitu mendengar kabar penemuan jenazah perempuan, pihak keluarga bersama dirinya langsung mendatangi RSUD Karawang.
“Dan setelah dicek, ternyata benar jasad yang ditemukan di Desa Curug, Kecamatan Klari, adalah anaknya,” imbuh Maman.
Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Setelah identitas korban terungkap, Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan atas dugaan pembunuhan.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyebutkan bahwa Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas Inafis bersama Unit Reskrim sudah melakukan pemeriksaan awal di lokasi, mencatat keterangan saksi, dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kabupaten Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Cep Wildan, Rabu (8/10/2025).
Menurut keterangan saksi, jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang bekerja di sekitar sungai. Melihat ada tubuh manusia mengapung di permukaan air, warga segera melapor ke kepala desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Pelaku Ditangkap di Purwakarta
Selang sehari setelah penemuan jasad, penyidik Polres Karawang berhasil menangkap seorang pria berinisial H (27) di wilayah Kabupaten Purwakarta pada Rabu malam (8/10/2025).
Pelaku diketahui merupakan rekan kerja korban sesama pegawai Alfamart di Rest Area KM 75 Tol Cipularang.
Penangkapan H dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan.
“Pelaku merupakan teman korban di tempat kerjanya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).
H langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Karawang. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku tega menghabisi nyawa Dina karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Motif Sadis Pelaku
Dalam pengakuannya, H mengaku memperkosa dan membunuh korban sebelum membuang jasadnya ke aliran Sungai Citarum.
Peristiwa tragis itu terjadi saat Dina hendak pulang kerja. Pelaku mengajak korban mampir ke rumahnya di wilayah Purwakarta. Korban yang mengenal baik pelaku tak menaruh curiga dan menuruti ajakannya.
Namun sesampainya di rumah pelaku, situasi berubah.
“Pelaku mencekik dan membekap korban hingga tewas. Setelah dipastikan tak bernyawa, pelaku melucuti pakaian korban dan menyetubuhinya,” ungkap Cep Wildan.
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku mengambil barang-barang milik korban seperti perhiasan dan handphone, kemudian membuang jasad Dina ke sungai untuk menghilangkan jejak.
“Setelah itu, pelaku membawa jenazah ke Sungai Citarum dan membuangnya di wilayah Desa Curug, Klari,” tambahnya.
Kasus Masih Dikembangkan
Saat ini pelaku H masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dan perhiasan korban, serta kendaraan yang digunakan pelaku.
“Kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut. Kami juga sedang menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tegas Cep Wildan.
