-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Aron Geller Bantah Tudingan Viral Sebagai WN Israel dan Punya KTP Cianjur

Sabtu, 22 November 2025 | 14.54 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-22T07:56:33Z
Seorang pria bernama Aron Geller membantah keras tuduhan yang membuat namanya viral sebagai warga negara Israel yang memiliki KTP elektronik (e-KTP) beralamat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Aron menegaskan bahwa ia tidak pernah memiliki KTP Indonesia.

Klarifikasi tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya dari kantor advokat Thygo & Co. Dalam keterangan resminya, pihak kuasa hukum menyebut Aron merupakan warga negara Rusia yang berdomisili di Badung, Bali.

“Klien kami tidak pernah membuat atau menyuruh membuat KTP palsu sebagaimana yang diberitakan,” tulis kuasa hukum Aron sebagaimana dikutip pada Sabtu (22/11/2025).

Pihak kuasa hukum juga menegaskan bahwa isu pemalsuan KTP yang menyangkut kliennya tidak benar. Mereka mengaku telah meminta klarifikasi langsung kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur terkait kebenaran data tersebut.

Namun demikian, kuasa hukum tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai asal-usul e-KTP yang fotonya terlanjur beredar luas di media sosial.

Diinformasikan sebelumnya, bupati Cianjur melakukan penelusuran terkait informasi adanya WNA yang diduga memiliki KTP Cianjur. Penelusuran dilakukan pada Sabtu (25/10/2025) dengan mengunjungi langsung kantor Disdukcapil Kabupaten Cianjur.

Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Bupati Wahyu menyampaikan langkah pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang tengah ramai dibicarakan publik.

“Hari ini saya mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur untuk memastikan kebenaran informasi yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait adanya warga negara Israel yang memiliki KTP beralamat di Cianjur,” ujarnya.

Berdasarkan penelusuran menggunakan sistem kependudukan nasional yang terintegrasi, Disdukcapil menyatakan bahwa data dalam KTP yang beredar tersebut tidak terdaftar secara resmi.

“Setelah dilakukan pengecekan langsung menggunakan sistem kependudukan nasional yang terintegrasi, dapat dipastikan bahwa data tersebut tidak terdaftar secara resmi, yang berarti KTP tersebut palsu,” tegas Bupati Wahyu.

Dengan hasil ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur memastikan bahwa dokumen yang beredar bukan merupakan e-KTP resmi dan tidak ada data WNA, baik Israel maupun negara lain yang terdaftar memiliki identitas kependudukan Cianjur sebagaimana dalam unggahan viral tersebut.
×
Berita Terbaru Update