Kedua ruas tersebut merupakan bagian dari sembilan ruas jalan tol yang direncanakan pemerintah pusat di wilayah Jawa Barat dengan total panjang 266,66 kilometer dan nilai investasi mencapai Rp134,541 triliun.
Data tersebut tertuang dalam infografis resmi yang dirilis Diskominfo Jawa Barat dan Humas Jabar, bersumber dari Bappeda Jawa Barat, dengan tanggal produksi 3 Desember 2025.
Ruas Sukabumi–Ciranjang direncanakan memiliki panjang 28,80 kilometer dengan indikasi biaya investasi sekitar Rp9,405 triliun. Sementara ruas Ciranjang–Padalarang direncanakan sepanjang 27,80 kilometer dengan nilai investasi sekitar Rp7,792 triliun. Kedua ruas jalan tol tersebut dijadwalkan mulai dibangun pada periode 2027 hingga 2029.
Jika terealisasi, pembangunan dua ruas tol ini akan menjadi akses strategis bagi Kabupaten Cianjur dalam menghubungkan wilayah selatan Jawa Barat, khususnya Sukabumi, dengan kawasan Bandung Raya. Selain itu, keberadaan jalan tol ini diharapkan dapat mempercepat mobilitas masyarakat, meningkatkan konektivitas logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Cianjur dan sekitarnya.
Sejalan dengan rencana pembangunan tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan target besarnya dalam pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Barat. Ia menargetkan pada 2027 seluruh jaringan jalan, mulai dari jalan nasional, jalan tol, jalan provinsi, jalan kabupaten, hingga jalan desa, dapat terkoneksi dengan baik dan berada dalam kondisi mulus.
“Target saya di 2027 seluruh jalan di Jawa Barat, jalan nasional, jalan tol, jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa terkoneksi dengan baik dalam keadaan mulus dan nanti itu melahirkan sirkulasi ekonomi,” ujar Dedi Mulyadi.
Pemerintah berharap kehadiran jalan tol yang melintasi wilayah Cianjur dapat memperkuat peran daerah sebagai jalur penghubung strategis antarwilayah di Jawa Barat, sekaligus membuka peluang investasi, pengembangan kawasan industri, pariwisata, dan sentra ekonomi baru di Kabupaten Cianjur.
