Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) bersama Kepala Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Razia difokuskan pada Blok Narkoba di sejumlah kamar hunian serta Blok Tahanan lain yang dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi sehingga memerlukan pengawasan intensif.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Meski demikian, pihak Lapas memastikan bahwa tidak ditemukan narkoba dalam kegiatan penggeledahan kali ini.
Kepala KPLP Lapas Kelas IIB Cianjur, Nidal Muamar Fadilah, menegaskan bahwa razia yang dilakukan pada hari libur merupakan bagian dari strategi pengamanan untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas. Menurutnya, potensi pelanggaran justru sering terjadi saat pengawasan dianggap longgar.
“Razia pada hari libur penting dilakukan, terutama di tengah kekurangan personel yang sedang libur. Ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah gangguan keamanan serta menekan penggunaan barang terlarang di dalam kamar hunian,” ujarnya, Sabtu (20/12/2025).
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Eris Ramdani, menegaskan bahwa pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 terus diperketat oleh seluruh jajaran petugas Lapas Cianjur.
“Ini bukti dan komitmen kami, dalam menjaga warga binaan dari masuknya barang terlarang. Komitmen zero halinar seperti handphone, pungli dan narkoba terus kita lakukan sampai benar benar zero,” pungkas Kalapas Cianjur, Eris Ramdani.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Kelas IIB Cianjur dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya menjelang momentum libur panjang akhir tahun.
