-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Lampu Warna-warni di Jalur Protokol Cianjur Disorot, Dinilai Silau hingga Rusak Pohon

Kamis, 01 Januari 2026 | 22.40 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-01T15:40:48Z


Kabupaten Cianjur tengah menjadi perbincangan publik menyusul pemasangan lampu berwarna biru dan ungu di pepohonan sepanjang jalur protokol. Lampu tersebut dinilai menyilaukan pengendara, menimbulkan kesan menyerupai Tempat Hiburan Malam (THM), hingga disorot aktivis lingkungan karena pemasangannya dinilai merusak pohon.

Dilansir Detik Jabar, lampu warna-warni itu terpasang di pepohonan sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Mangunsarkoro, hingga kawasan Citywalk Cianjur. Lampu dipasang melingkar dari pangkal hingga ke bagian atas batang pohon.

Alih-alih memberikan kesan estetik, cahaya lampu justru menyilaukan mata, terutama bagi pengendara yang melintas pada malam hari. Kondisi tersebut ramai dibicarakan di media sosial. Sejumlah warganet bahkan menjuluki lampu tersebut dengan sebutan lampu “Pucuhensap”, yang diambil dari istilah bahasa Inggris Put Your Hands Up, lirik yang identik dengan musik remix DJ.

Salah satu unggahan di TikTok memperlihatkan gemerlap lampu di jalur protokol Cianjur.

“Ka Cianjur teh sok ujug-ujug hayang pucuhensap, pucuhensap. Ti ditu nepika dieu lomba lampu pucuhensap kieu,” ungkap pemilik akun @w***u dalam unggahan video tersebut.

Keluhan juga datang dari pengguna jalan. Rian Hidayat (26), seorang pengendara, mengaku sinar lampu tersebut mengganggu pandangan karena posisinya sejajar dengan jalan.

“Lampu PJU juga kalah terang dibandingkan lampu pucuhensap. Silau kena mata, sulit untuk lihat ke depan,” ungkap dia, Kamis (1/1/2026).

Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten Cianjur segera meninjau ulang pemasangan lampu tersebut.

“Karena tidak menciptakan kesan estetik, malah bisa membahayakan,” kata dia.

Menanggapi polemik tersebut, Bupati Cianjur Muhammad Wahyu menyampaikan bahwa pemasangan lampu dilakukan dengan tujuan menerangi jalan perkotaan.

“Lebih baik terang daripada gelap,” ujar dia.

Terkait pemilihan warna lampu yang menjadi sorotan publik karena dinilai bernuansa THM dan menyilaukan pengendara, pihaknya menyebut akan melakukan evaluasi.

“Kata siapa seperti THM. Ini kan ada yang suka ada yang nggak. Tapi nanti kami evaluasi,” kata dia.

Selain soal keselamatan pengguna jalan, pemasangan lampu tersebut juga menuai kritik dari aktivis lingkungan. Pasalnya, lampu LED itu dipasang dengan menggunakan klep kabel berwarna putih yang diperkuat dengan paku yang ditancapkan langsung ke batang pohon.

Dari pengamatan, dalam satu pohon terdapat lebih dari 20 paku dan klep kabel, tergantung diameter dan tinggi pohon.

Aktivis Lingkungan Cianjur, Eko Wiwid, menilai langkah Pemkab Cianjur tersebut salah kaprah meskipun memiliki tujuan baik untuk menerangi jalan.

“Kalau dipasang paku begitu tentu itu menyakiti pohon, bahkan jangka panjangnya dapat merusak. Sebab paku itu bisa berkarat, dan karatnya tentu bisa mengancam pohon itu sendiri dalam jangka panjang,” kata dia.

Menurut Eko, jika tujuan utama adalah penerangan jalan, maka seharusnya pemerintah menggunakan fasilitas yang sesuai peruntukannya.

“Kalau memang tujuannya penerangan, ya pasang saja PJU. Atau kalau mau pasang tiang khusus, jangan di pohon. Manfaatkan fasilitas umum lain yang sesuai peruntukannya,” kata dia.

Ia juga mendorong Pemkab Cianjur agar mulai menerapkan teknologi ramah lingkungan dan energi terbarukan.

“Ini bisa jadi salah satu solusi, pakai panel surya. Supaya ramah lingkungan dan energi terbarukan. Jadi kami harap ini dievaluasi lagi,” kata dia.

Hingga kini, polemik lampu “Pucuhensap” masih menjadi perhatian publik. Warga berharap evaluasi segera dilakukan agar aspek keselamatan pengguna jalan, estetika kota, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
×
Berita Terbaru Update