-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Amankan 10 Pelajar Terkait Duel Gladiator SMP vs SMA di Cianjur

Rabu, 21 Januari 2026 | 22.25 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-21T15:34:33Z
Ilustrasi Duel Pelajar di Cianjur. (Foto: AI)



Kepolisian mengamankan 10 orang pelajar SMP dan SMA yang terlibat dalam aksi duel gladiator dua lawan dua di Kampung Sedekah, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kapolsek Sindangbarang AKP Dadang Rustandi mengatakan, pengamanan dilakukan setelah polisi berhasil mengidentifikasi para pelajar yang terlibat dalam duel tersebut. Pihak kepolisian kemudian memanggil orangtua masing-masing siswa dan mengamankan anak-anak yang terlibat.

Dari total 10 pelajar yang diamankan, enam di antaranya merupakan siswa SMP negeri di Kecamatan Cibinong, sementara empat pelajar lainnya berasal dari salah satu SMA swasta di Kecamatan Sindangbarang.

"Sudah ada yang diamankan tadi pagi. Total 10 siswa. Rencananya mereka diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Cianjur untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata AKP Dadang Rustandi, Rabu (21/1/2026).

Menurut Dadang, hingga saat ini seluruh pelajar yang diamankan masih berstatus sebagai saksi.

"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Ia menambahkan, salah satu pelajar SMA yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut hingga kini masih menjalani perawatan di rumah akibat mengalami patah tulang kaki.

"Korban yang mengalami luka patah kaki masih pengobatan di rumah. Belum kami jemput untuk dimintai keterangan karena kondisinya perlu untuk istirahat," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, aksi duel gladiator dua lawan dua antara siswa SMP dan siswa SMA di Kabupaten Cianjur viral di media sosial. Dalam peristiwa itu, satu orang siswa SMA mengalami patah tulang kaki setelah ditabrak sepeda motor oleh lawannya sesaat setelah berusaha kabur usai kalah duel.

Dalam video berdurasi 49 detik yang beredar luas, terlihat dua siswa dari salah satu SMA swasta di Kecamatan Sindangbarang tergeletak di tanah dan dipukuli bertubi-tubi oleh siswa dari salah satu SMP negeri di Kecamatan Cibinong. Duel tersebut baru berhenti setelah perekam video yang semula menyuruh untuk melanjutkan pemukulan, tiba-tiba meminta agar aksi itu dihentikan.

Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam duel tersebut masih berstatus anak, baik sebagai pelaku, korban, maupun saksi.

"Karena status saksi, korban, bahkan pelaku semuanya anak, kami akan terapkan penegakan hukum sebagai jalan terakhir dengan menerapkan ketentuan dalam sistem peradilan anak," kata dia.

Pihak kepolisian mengimbau peran aktif orangtua, sekolah, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan pelajar agar kejadian serupa tidak kembali terulang.



×
Berita Terbaru Update