-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Cianjur Dirikan Pos Penjagaan, Taksi Gelap Dilarang Beroperasi Jelang Puasa dan Lebaran

Jumat, 13 Februari 2026 | 15.41 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-14T08:41:37Z
Foto: Ilustrasi/AI


Polres Cianjur mendirikan pos penjagaan di sejumlah titik guna melakukan pemeriksaan terhadap taksi gelap yang dilarang beroperasi menjelang masuknya bulan puasa dan saat libur hari raya atau mudik.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi potensi gesekan antara pengemudi taksi gelap dan angkutan umum resmi yang kerap terjadi pada periode Ramadan dan menjelang Idulfitri.

Kabagops Polres Cianjur Kompol Iwan Setiawan di Cianjur, Rabu, mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan peringatan atau ultimatum pada pengendara taksi gelap yang dilarang beroperasi saat puasa dan menjelang lebaran guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

Pasalnya ungkap dia, seperti tahun sebelumnya saat puasa dan menjelang lebaran keberadaan taksi gelap sempat memancing protes dari pengendara angkutan umum terutama jurusan selatan Cianjur yang merasa dirugikan karena berdampak sepi-nya penumpang.

"Kami sudah berkomunikasi dengan Dishub Cianjur untuk melakukan langkah pencegahan agar taksi gelap tidak lagi beroperasi terutama menjelang puasa dan lebaran karena dapat memicu protes dari pengemudi angkutan umum," katanya.

Selain membangun pos pemeriksaan, kepolisian juga akan mendatangi sejumlah lokasi yang kerap dijadikan titik berkumpul pengemudi taksi gelap. Tujuannya untuk menyampaikan secara langsung larangan beroperasi menjelang puasa dan lebaran agar tidak menimbulkan permasalahan di lapangan.

Tidak hanya sebatas penertiban, pihak kepolisian juga mendorong pemilik kendaraan yang selama ini dijadikan taksi gelap untuk segera mengurus legalitas operasional.

Bahkan pihaknya akan mengarahkan pemilik kendaraan yang dijadikan taksi gelap segera mendaftarkan kendaraan-nya menjadi taksi angkutan atau taksi resmi dengan melengkapi semua persyaratan mulai dari administrasi sampai uji KIR.

"Kami melakukan pemetaan kerawanan menjelang bulan puasa dan lebaran agar tidak terjadi berbagai hal yang dapat meresahkan masyarakat, kami minta pemilik atau pengemudi taksi gelap mengurus izin agar mereka dapat beroperasi dengan tenang," katanya.

Terkait teknis pendirian pos pemeriksaan, kepolisian menyatakan akan dilakukan secara situasional dan acak di sejumlah titik yang dianggap rawan. Langkah ini untuk memastikan tidak ada taksi gelap yang beroperasi sehingga tidak memicu konflik dengan pengemudi angkutan umum resmi, terutama di kawasan Terminal Pasirhayam.

"Pos yang didirikan sifatnya situasional sehingga dapat berdiri di mana saja guna memaksimalkan pemeriksaan, namun kami lebih mengedepankan langkah preventif, saat pelaksanaan masih banyak yang melanggar akan ditindak tegas," katanya.

Dengan langkah preventif dan pengawasan lapangan tersebut, Polres Cianjur berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan hingga arus mudik Lebaran tetap kondusif, serta tidak terjadi gesekan antara pengemudi angkutan resmi dan taksi gelap.
×
Berita Terbaru Update