-->

Notification

×

Iklan

Iklan

1.447 Angkutan Umum di Puncak Cianjur Dirumahkan Saat Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 | 22.29 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-14T15:29:00Z




Sebanyak 1.447 unit angkutan umum yang beroperasi di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan dirumahkan sementara selama lima hari pada masa arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di jalur wisata Puncak saat musim libur Lebaran. Meski tidak beroperasi, para sopir angkutan tetap mendapatkan insentif sebagai pengganti penghasilan selama masa peng⁶hentian operasional tersebut.

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Darmawan, mengatakan program meliburkan sementara angkutan umum ini merupakan kelanjutan dari program yang telah diterapkan pada tahun sebelumnya.

"Ini tahun kedua program ini berjalan. Tapi selain momen Lebaran, sempat dicoba juga di momen hari besar lainnya," kata dia, Sabtu (14/3/2026).

Menurut Darmawan, kebijakan tersebut diterapkan untuk meminimalkan potensi kemacetan yang sering terjadi di kawasan Puncak, terutama saat lonjakan kendaraan pada musim libur panjang.

Ia menjelaskan, pada periode mudik dan libur Lebaran biasanya terjadi peningkatan signifikan jumlah kendaraan, baik dari pemudik maupun wisatawan yang menuju kawasan wisata Puncak.

Kondisi tersebut kerap menimbulkan kepadatan lalu lintas yang cukup parah di sejumlah titik jalur utama.

"Lonjakan arus kendaraan dari pemudik atau wisatawan menuju kawasan wisata tersebut kerap menimbulkan kepadatan lalu lintas, sehingga diperlukan langkah-langkah pengendalian dan pengaturan transportasi guna menjaga kelancaran arus lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta kenyamanan wisatawan yang berkunjung," kata dia.

Program merumahkan sementara angkutan umum ini diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah kendaraan yang beroperasi di jalur wisata Puncak, sehingga arus lalu lintas selama masa mudik dan arus balik Lebaran dapat berjalan lebih lancar.

Selain itu, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari strategi pengelolaan transportasi di kawasan wisata yang setiap tahunnya mengalami lonjakan kunjungan saat musim liburan.

Pemerintah daerah bersama pihak terkait juga terus melakukan berbagai langkah pengaturan lalu lintas di jalur Puncak, termasuk rekayasa lalu lintas dan pengawasan di titik-titik rawan kemacetan.

Dengan adanya program tersebut, diharapkan mobilitas masyarakat selama momen mudik dan libur Idul Fitri dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan nyaman bagiq seluruh pengguna jalan.

×
Berita Terbaru Update