-->

Notification

×

Iklan

Iklan

36 Orang Diamankan Polres Cianjur Diduga Hendak Tawuran

Selasa, 03 Maret 2026 | 21.31 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-03T14:31:40Z
Ilustri 36 Orang Diamankan Polres Cianjur Diduga Hendak Tawuran. (Foto: Ilustrasi/AI)


Seorang remaja diamankan anggota Polres Cianjur setelah kedapatan membawa barang yang bentuknya menyerupai senjata api. Remaja tersebut ditangkap bersama 35 orang lainnya karena diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Cianjur.

Kapolres Cianjur Akhmad Alexander Yurikho Hadi menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan 110. Dalam laporan itu, warga menyebut adanya seseorang yang membawa barang mirip senjata api di sekitar Kecamatan Cianjur.

"Beberapa hari lalu menerima laporan dari masyarakat bahwa di sekitaran wilayah Kecamatan Cianjur dilaporkan adanya masyarakat menenteng barang seperti senjata api," kata Akhmad Alexander Yurikho, Senin, 2 Maret 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud. Hasilnya, polisi mengamankan seorang pria yang membawa benda menyerupai pistol, serta puluhan remaja lainnya yang berada di lokasi.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, barang yang sempat diduga sebagai senjata api tersebut ternyata bukanlah pistol sungguhan. Benda itu diketahui hanya sebuah korek api berbentuk menyerupai senjata api.

"Cukup menarik yang kami amankan 36 orang, salah satunya membawa barang berbentuk senjata api. Faktanya fungsi barang tersebut merupakan pemantik api," ujarnya.

Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pendalaman sementara, mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran.

"Para pelaku diduga hendak melakukan tawuran dan langsung kami lakukan pembinaan," pungkasnya.

Polres Cianjur mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang berpotensi melanggar hukum dan membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.
×
Berita Terbaru Update