-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Cianjur Prihatin Kasus Pencuri Dua Labu Siam Tewas Dianiaya, Pemda Janji Rawat Ibu Korban

Minggu, 08 Maret 2026 | 22.33 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-08T15:33:49Z


Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menyayangkan terjadinya kasus penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga mencuri dua buah labu siam hingga meninggal dunia di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

Menurut Wahyu, tindakan pencurian memang tidak dapat dibenarkan. Namun, kekerasan terhadap seseorang hingga menyebabkan kematian juga merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam hukum maupun nilai kemanusiaan.

Wahyu bahkan telah mendatangi rumah duka dan berbincang langsung dengan keluarga korban. Ia memastikan pemerintah daerah akan hadir membantu keluarga yang ditinggalkan.

"Saya berjanji akan menjamin kehidupan dan merawat ibu korban yang sudah sepuh," katanya.

Korban diketahui bernama Minta (56), warga Kecamatan Cugenang. Ia diduga mencuri dua buah labu siam di kebun milik tetangganya karena tidak memiliki uang. Sayuran tersebut rencananya akan dimasak untuk santapan berbuka puasa bersama ibunya yang sudah lanjut usia.

Diketahui, korban tidak memiliki pekerjaan maupun penghasilan tetap. Sehari-hari ia tinggal berdua dengan ibunya yang telah berusia hampir satu abad.

"Mulai hari ini, Emak (ibu korban) akan diurus oleh pemda. Kami harus hadir dan bertanggung jawab,” kata Wahyu.

Kepala Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Safrodin, menjelaskan bahwa selama ini korban hidup sederhana sambil merawat ibunya yang sudah tidak mampu berdiri.

Menurutnya, hampir seluruh kebutuhan sehari-hari sang ibu dipenuhi oleh korban seorang diri.

"Korban sering memandikan, menggantikan baju, hingga menyuapi makan bagi ibunya yang sudah berusia 99 tahun. Korban merupakan duda, dan sempat menikah dua kali, serta memilih merawat ibunya," kata dia.

Safrodin juga membenarkan bahwa korban beberapa kali mengambil barang milik orang lain. Namun barang yang diambil biasanya hanya untuk kebutuhan sehari-hari dan nilainya tidak besar, sehingga warga sering memakluminya.

"Memang almarhum sering melakukan perbuatan itu, tapi yang diambil itu untuk kebutuhan sehari-hari bersama ibunya. Tapi korban dan ibunya juga mendapatkan beberapa program bantuan dari pemerintah," tutur Safrodin.

Sebelum meninggal dunia, korban diketahui sempat mengunjungi rumah adiknya di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang. Ia berjalan kaki untuk meminta nasi yang akan diberikan kepada ibunya.

"Korban memang cukup sering mendatangi rumah adiknya dengan jalan kaki. Saat itu, setelah dibekali nasi, dia langsung pulang. Namun tiba-tiba korban pingsan dan tergeletak di tengah jalan tak jauh dari rumah adiknya," katanya.

Korban kemudian ditemukan oleh seorang pengendara sepeda motor yang melintas dan diantarkan kembali ke rumahnya. Namun keesokan harinya, pada Senin, 2 Maret 2026 sore, korban diketahui telah meninggal dunia.

Sementara itu, Kepolisian Resor Cianjur masih menunggu hasil autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan penyebab pasti kematian.

Kapolres Cianjur, Akhmad Alexander Yurikho Hadi, mengatakan proses autopsi dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Cianjur.

"Hasil detail dari pemeriksaan otopsi jenazah korban segera keluar dalam beberapa hari lagi. Namun hasil pemeriksaan visum luar betul adanya dugaan sementara kekerasan yang dialami korban," ujar dia.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal ditemukan sejumlah lebam berwarna biru di beberapa bagian tubuh korban.

Menurut Alex, temuan tersebut menjadi salah satu alat bukti dalam proses penyelidikan.

"Secara kasat mata di beberapa bagian tubuh korban terdapat lebam berwarna biru. Kami sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan telah dilakukan penahan juga. Semoga keadilan dapat dirasakan keluarga korban," tandas Alex.
×
Berita Terbaru Update