-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pria di Cugenang Cianjur Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 10.24 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-07T03:39:35Z


Kasus dugaan penganiayaan tragis yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, masih terus didalami oleh kepolisian. Korban diketahui bernama Minta (56), yang diduga dianiaya setelah dituduh mengambil dua buah labu siam dari kebun milik warga.

Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian publik karena latar belakangnya yang menyentuh. Korban disebut mengambil labu siam untuk keperluan berbuka puasa bersama ibunya yang telah berusia lanjut.

Kapolres Cianjur, A. Alexander Yurikho Hadi, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian saat ini masih menunggu hasil autopsi resmi dari RSUD Sayang Cianjur untuk memperkuat konstruksi hukum dalam penanganan perkara tersebut.

“Ditemukan luka lebam berwarna biru di sejumlah anggota tubuh korban. Hasil visum bagian luar ini menjadi salah satu alat bukti kuat bagi kami untuk menetapkan status tersangka dalam kasus penganiayaan di Cugenang ini,” ujar AKBP Alexander Yurikho, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, hasil autopsi diperkirakan baru akan keluar dalam beberapa hari ke depan. Meski demikian, dari pemeriksaan awal secara kasat mata, ditemukan sejumlah tanda kekerasan pada tubuh korban yang menguatkan dugaan adanya tindak penganiayaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban diduga mengambil dua buah labu siam dari kebun milik seorang warga berinisial UA (41). Korban disebut tidak memiliki pekerjaan tetap dan mengalami kesulitan ekonomi.

Menurut keterangan keluarga, tindakan tersebut dilakukan karena korban tidak memiliki uang maupun beras untuk berbuka puasa. Labu siam itu rencananya akan dimasak untuk santapan berbuka bersama ibunya yang telah berusia sekitar 100 tahun.

Namun aksinya diketahui oleh pemilik kebun. Tersangka kemudian mengejar korban hingga ke depan rumah dan diduga melakukan penganiayaan secara brutal hingga korban mengalami luka-luka serius.

Dua hari setelah kejadian tersebut, korban akhirnya meninggal dunia. Sebelum wafat, korban sempat menyampaikan kepada keluarganya bahwa dirinya hanya mengambil dua buah labu untuk dimakan, bukan dalam jumlah banyak seperti yang dituduhkan.

Polres Cianjur bergerak cepat dengan langsung mengamankan dan menahan tersangka UA (41) untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, tersangka dijerat dengan dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Kami terus mengumpulkan alat bukti, termasuk keterangan saksi-saksi di lapangan,” tegas Kapolres.

Sementara itu, keluarga korban yang masih diselimuti duka mendalam berharap proses hukum dapat berjalan secara adil. Mereka meminta agar aparat penegak hukum juga mempertimbangkan kondisi ekonomi korban yang sangat sulit saat peristiwa tersebut terjadi.

Dukungan dari masyarakat pun terus mengalir kepada keluarga korban. Banyak pihak berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan menjadi pengingat penting tentang nilai kemanusiaan serta keadilan bagi warga yang hidup dalam kondisi rentan.
×
Berita Terbaru Update