![]() |
| Kantor Dishub Cianjur. (Foto: Cianjur Ekspres) |
Pengawasan diperketat terutama menjelang arus mudik Lebaran 2026, di mana mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat dan potensi konflik antara sopir angkutan resmi dengan kendaraan yang beroperasi tanpa izin menjadi lebih besar.
Kepala Seksi Angkutan Dishub Cianjur, Eri Haryanto, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi sekaligus pemantauan di lapangan untuk memastikan tidak ada kendaraan yang beroperasi sebagai taksi gelap.
Menurutnya, maraknya kendaraan yang diduga menjadi taksi gelap memicu kekecewaan di kalangan sopir angkutan umum. Kondisi tersebut bahkan sempat memicu aksi mogok kerja serta penghentian sejumlah kendaraan yang dicurigai beroperasi secara ilegal.
“Keberadaan taksi gelap yang masih marak membuat sejumlah sopir angkutan umum melakukan aksi mogok serta menghentikan beberapa kendaraan yang diduga beroperasi secara ilegal. Dalam aksi tersebut, tiga unit taksi gelap sempat diamankan,” kata Eri Haryanto.
Dishub Cianjur kini memfokuskan pengawasan di beberapa titik jalur yang kerap dilalui kendaraan minibus menuju wilayah selatan Cianjur. Jalur tersebut dinilai rawan digunakan oleh kendaraan yang beroperasi tanpa izin trayek resmi.
Eri menjelaskan bahwa pihaknya telah mengimbau para sopir angkutan umum, khususnya yang melayani trayek selatan Cianjur, untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan sweeping secara sepihak.
Ia menegaskan bahwa aksi tersebut berpotensi menimbulkan konflik maupun tindakan anarkis di jalan raya. Oleh karena itu, Dishub memastikan proses pengawasan dan penertiban akan dilakukan langsung oleh petugas di lapangan.
Selain itu, Dishub juga menegaskan bahwa selama bulan puasa hingga periode Lebaran, kendaraan yang beroperasi sebagai taksi gelap tidak diperbolehkan beroperasi.
Larangan tersebut diberlakukan karena banyak sopir angkutan umum yang mengeluhkan penurunan jumlah penumpang akibat keberadaan transportasi ilegal tersebut. Dalam beberapa kasus, sopir bahkan harus menunggu berjam-jam di terminal hingga terpaksa menginap demi mendapatkan penumpang.
“Selama bulan puasa hingga Lebaran, taksi gelap tidak diperbolehkan beroperasi,” tegas Eri.
Dishub Cianjur juga mengharapkan adanya kerja sama dari berbagai pihak, termasuk sopir angkutan umum dan masyarakat, untuk membantu proses penertiban kendaraan yang beroperasi tanpa izin.
Menurut Eri, penanganan masalah taksi gelap selama ini tidak mudah karena banyak kendaraan yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi dan berpindah-pindah lokasi. Oleh karena itu, Dishub akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam melakukan penindakan di lapangan.
Sementara itu, sebelumnya puluhan sopir angkutan trayek selatan Cianjur sempat melakukan aksi mogok dan sweeping terhadap kendaraan yang diduga sebagai taksi gelap.
Aksi tersebut berlangsung di kawasan persimpangan Alun-alun Sindangbarang. Para sopir melakukan aksi tersebut karena menilai keberadaan transportasi ilegal telah menyebabkan penurunan jumlah penumpang angkutan umum, khususnya kendaraan elf, menjelang musim mudik Lebaran.
Para sopir diketahui berkumpul di sejumlah titik jalur utama menuju wilayah selatan Cianjur untuk menunggu kendaraan minibus yang dicurigai beroperasi sebagai taksi gelap.
Hingga Minggu sore, tiga kendaraan berhasil dihentikan oleh para sopir elf dan kemudian dibawa ke kantor polisi setempat untuk ditindaklanjuti.
Ketua Komunitas Driver Elf Mobil Indonesia (KDEMI), Dedi, menyebut aksi mogok dan sweeping tersebut merupakan bentuk kekecewaan para sopir angkutan umum terhadap maraknya taksi gelap di wilayah tersebut.
Menurutnya, sejak transportasi ilegal tersebut semakin banyak beroperasi, pendapatan para sopir angkutan umum menurun drastis karena jumlah penumpang yang terus berkurang.
“Sejak transportasi ilegal itu semakin banyak, pendapatan sopir angkutan umum menurun drastis karena jumlah penumpang berkurang. Bahkan, sebagian sopir harus berutang untuk menutupi biaya operasional kendaraan,” ujar Dedi.
Ia menambahkan bahwa para sopir sebenarnya sudah lama menolak keberadaan taksi gelap, terutama setiap kali mendekati masa mudik Lebaran.
Karena itu, mereka meminta pemerintah daerah dan aparat kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang beroperasi tanpa izin maupun trayek resmi.
Para sopir juga menegaskan akan terus melakukan aksi serupa apabila taksi gelap masih dibiarkan beroperasi di wilayah tersebut tanpa adanya penindakan yang jelas dari pihak berwenang.
