![]() |
| Istimewa |
Situasi di lokasi sempat memanas. Warga yang kecewa dan merasa dirugikan berbondong-bondong mendatangi kediaman DS di Kampung Cijati. Mereka menuntut kejelasan terkait uang yang telah disetorkan dalam program arisan tersebut. Beruntung, aparat dari Polsek Cilaku bersama Polres Cianjur segera turun tangan untuk mengendalikan situasi dan mencegah terjadinya tindakan anarkis.
Kapolres Cianjur, Alexander Yurikho Hadi, membenarkan bahwa DS telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cianjur. Ia menegaskan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap yang bersangkutan sekaligus untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
“DS saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cianjur,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan indikasi kuat bahwa pengelolaan dana arisan dilakukan dengan skema “gali lubang tutup lubang”. Skema ini diduga menjadi penyebab utama kegagalan pencairan paket sembako kepada para peserta menjelang Lebaran tahun ini.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan DS memiliki utang lebih dari Rp1 miliar. Kecil kemungkinan aset yang dimilikinya saat ini dapat menutupi kerugian ratusan korban yang sudah menyetorkan uang mereka,” ujar Kapolres.
Berdasarkan data sementara, para korban diketahui menyetorkan uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2,2 juta. Sebagai imbalannya, mereka dijanjikan paket sembako lengkap yang seharusnya diterima tujuh hari sebelum Idulfitri. Namun hingga waktu yang dijanjikan, paket tersebut tidak kunjung direalisasikan.
Kapolres menambahkan, status DS saat ini masih sebagai terlapor. Meski demikian, penyidik terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan untuk memperkuat proses hukum sebelum menetapkannya sebagai tersangka.
“Secepatnya akan kami tetapkan sebagai tersangka. Kami prihatin dengan kondisi warga dari dua kecamatan, yakni Cilaku dan Cibeber, yang menjadi korban. Uang yang mereka sisihkan sedikit demi sedikit justru hilang saat dibutuhkan untuk merayakan hari raya,” tambahnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti program arisan, terutama yang tidak memiliki badan hukum resmi atau sistem pengelolaan yang transparan. Untuk menampung laporan tambahan, Polres Cianjur telah membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa dirugikan dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran arisan paket Lebaran tanpa kejelasan sistem dan legalitas, terlebih di momen menjelang hari besar keagamaan.
