![]() |
| Majelis Ulama Indonesia. (Foto: MUI Digital) |
Desakan tersebut tertuang dalam Tausiyah MUI Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang dikeluarkan pada Ahad (1/3/2026). Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan.
MUI menjelaskan bahwa Amerika Serikat yang memainkan peran sentral dalam pengelolaan konflik Palestina melalui BoP kini menghadapi pertanyaan besar terkait komitmennya terhadap perdamaian.
“Amerika yang tengah memainkan peran sentral dalam pengelolaan konflik Palestina melalui BoP menghadapi pertanyaan besar: Apakah strategi tersebut sungguh diarahkan untuk perdamaian yang adil atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan mengubur kemerdekaan Palestina?,” kata MUI dalam Tausiyahnya.
“Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” lanjut pernyataan tersebut.
Kutuk Serangan dan Peringatan Eskalasi Regional
MUI menilai tindakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran telah memicu eskalasi konflik yang berpotensi meluas menjadi perang regional.
Menurut MUI, serangan militer Israel dan Amerika terhadap Iran yang kemudian dibalas oleh Iran merupakan eskalasi serius yang dapat menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih luas.
“Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil,” tegasnya.
MUI juga mengutuk keras serangan Israel yang didukung oleh Amerika Serikat karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan serta Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya frasa “…ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”
Dalam poin ketiga Tausiyahnya, MUI menegaskan bahwa untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena dinilai bertentangan dengan Pasal 2 ayat (4) Deklarasi PBB.
MUI menilai tindakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran telah memicu eskalasi konflik yang berpotensi meluas menjadi perang regional.
Menurut MUI, serangan militer Israel dan Amerika terhadap Iran yang kemudian dibalas oleh Iran merupakan eskalasi serius yang dapat menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih luas.
“Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil,” tegasnya.
MUI juga mengutuk keras serangan Israel yang didukung oleh Amerika Serikat karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan serta Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya frasa “…ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”
Dalam poin ketiga Tausiyahnya, MUI menegaskan bahwa untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena dinilai bertentangan dengan Pasal 2 ayat (4) Deklarasi PBB.
Sikap atas Serangan Balasan Iran
MUI memahami bahwa serangan Iran ke negara Teluk merupakan bentuk pembalasan atas serangan Amerika dan Israel yang menyasar pangkalan militer. Menurut MUI, serangan balasan tersebut dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional.
MUI juga menilai motif strategis di balik serangan terhadap Iran patut diduga sebagai upaya sistematis untuk melemahkan posisi strategis Iran di kawasan, sekaligus membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong berbagai negara untuk menjadi juru damai guna menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi instrumen tekanan politik guna mengamankan dominasi regional Israel atas Palestina.
Seruan Qunut Nazilah dan Peran Dunia Internasional
Selain sikap politik internasional, MUI juga mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia untuk terus melakukan qunut nazilah secara sungguh-sungguh, berdoa dalam shalat memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT bagi umat Muslim yang sedang mengalami kesulitan, penindasan, atau musibah.
“MUI menyerukan kepada PBB dan OKI untuk langkah-langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional. MUI berkeyakinan bahwa perang akan mendatangkan kemudhorotan global,” kata MUI.
Seruan tersebut ditujukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar mengambil langkah konkret dalam meredam konflik dan menjaga stabilitas kawasan.
Duka atas Gugurnya Ali Khamenei
Serangan Amerika dan Israel terhadap Iran dilaporkan menyebabkan gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.
MUI menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut.
“MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada (28/2/2026). Kita menyampaikan inna ilaihi raji'un Sebagai syahada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamin,” tulisnya.
MUI menegaskan bahwa konflik ini tidak boleh dipandang sebagai kejadian terpisah, melainkan bagian dari dinamika geopolitik yang lebih luas di kawasan Timur Tengah. Oleh karena itu, seluruh negara di dunia dinilai memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mendorong terwujudnya perdamaian dan perlindungan maksimal terhadap warga sipil.
Tags
Berita Nasional
