-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan Motor Terjaring, Polres Cianjur Perketat Razia Knalpot Bising Selama Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 21.51 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-25T14:51:23Z
Pemilik sepeda motor menganti knalpot bising dengan pabrik bawaan di halam Polres Cianjur, Jawa Bara yang terjaring dalam razia yang digelar di sejumlah titik selama libur lebaran, Rabu (25/3/2026).ANTARA/Ahmad Fikri.
Upaya menciptakan kenyamanan dan ketenangan lalu lintas selama masa libur Hari Raya terus dilakukan aparat kepolisian. Kepolisian Resor Cianjur menggencarkan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau bising , menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat.

Hasilnya, ratusan kendaraan berhasil diamankan dalam operasi yang digelar secara intensif di berbagai titik. Tercatat, sebanyak 400 unit sepeda motor terjaring razia karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan.

Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi menegaskan kendaraan yang diamankan tidak disita secara permanen. Pemilik tetap dapat mengambil kembali sepeda motornya dengan syarat mengganti knalpot bising dengan knalpot standar bawaan pabrik.

“Sepeda motor yang diamankan dapat diambil kembali pemiliknya setelah mengganti knalpot asli bawaan pabrik,” ujarnya di Cianjur, Rabu (25/3/2026).

Menurutnya, langkah tegas ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara knalpot bising, terutama di momen libur Lebaran ketika mobilitas warga meningkat signifikan.

Ia juga memastikan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkala dan acak di sejumlah titik, guna memberikan efek jera kepada para pelanggar serta menjaga kenyamanan pengguna jalan lainnya.

“Razia akan terus dilakukan sampai Cianjur tenang tanpa knalpot bising agar masyarakat dan pengendara lain yang sudah mengikuti aturan merasa nyaman tanpa polusi suara berisik,” katanya.

Tidak hanya fokus pada knalpot, petugas juga memeriksa kelengkapan kendaraan lainnya seperti spion, lampu sein, serta komponen standar keselamatan berkendara. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kapolres menambahkan, operasi ini melibatkan jajaran Polsek di seluruh wilayah, mulai dari wilayah utara hingga selatan Kabupaten Cianjur . Dengan demikian, pengawasan diharapkan lebih merata dan efektif menjangkau seluruh titik rawan pelanggaran.

“Razia juga akan digelar mulai dari utara hingga selatan Cianjur melibatkan jajaran Polsek, kami berharap jangan sampai terjaring lebih baik ganti kembali ke knalpot bawaan pabrik,” katanya.

Pantauan di lapangan hingga Rabu siang menunjukkan, ratusan pemilik kendaraan yang terjaring razia mendatangi Mapolres Cianjur . Mereka membawa knalpot standar sebagai syarat untuk mengambil kembali kendaraan yang sebelumnya diamankan.

Setelah proses penggantian knalpot dan perbaikan kelengkapan kendaraan dilakukan, pemilik diwajibkan membuat surat pernyataan. Isi pernyataan tersebut menegaskan bahwa mereka tidak akan kembali menggunakan knalpot bising yang berpotensi mengganggu gangguan umum.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan penggunaan knalpot tidak standar di wilayah Cianjur, sekaligus menciptakan suasana lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
×
Berita Terbaru Update