-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Retribusi Cibodas Belum Berlaku, Disparbud Cianjur Pastikan Masih Gratis Saat Libur Lebaran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 13.08 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-22T06:12:48Z
Istimewa


Kabar mengenai diberlakukannya kembali tiket retribusi di kawasan wisata Cibodas sempat membuat wisatawan resah. Informasi tersebut beredar luas melalui foto spanduk tarif hingga tiket masuk yang mencantumkan dasar hukum Perda Nomor 7 Tahun 2025.

Dalam informasi yang beredar, tarif retribusi disebutkan sebesar Rp 7.000 per orang untuk wisatawan domestik dan Rp 35.000 per orang bagi wisatawan mancanegara. Bahkan, beredar pula tiket yang menampilkan logo Pemerintah Kabupaten Cianjur, sehingga memunculkan kesan bahwa kebijakan tersebut sudah resmi diterapkan.

Menanggapi hal itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Cianjur memberikan klarifikasi tegas. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Yudha Azwar, memastikan bahwa hingga saat ini kebijakan retribusi tersebut belum diberlakukan.

"Jadi belum diberlakukan tiket retribusi. Itu hanya sosialisasi. Untuk waktu diterapkannya kapan masih dikaji," kata dia, Kamis (19/3/2026).

Ia menjelaskan, pemasangan spanduk maupun informasi yang beredar merupakan bagian dari sosialisasi rencana kebijakan yang tengah disiapkan, bukan tanda bahwa penarikan retribusi sudah berjalan.

Lebih lanjut, Yudha menegaskan bahwa selama periode libur Lebaran Idulfitri 2026, wisatawan masih bisa menikmati akses masuk ke kawasan wisata Cibodas tanpa dikenakan retribusi di pintu utama.

"Silakan wisatawan beli tiket untuk masuk ke setiap destinasi yang dituju di dalam kawasan Cibodas. Untuk di pintu masuk utama masih digratiskan," kata dia.

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tetap waspada. Jika ditemukan adanya oknum yang melakukan pungutan retribusi di pintu masuk utama, wisatawan diminta segera melapor kepada pihak Disparbud.

"Kami akan tindak kalau ada yang menarik retribusi di depan. Karena sekarang memang belum diberlakukan," kata dia.

Disparbud juga tengah mengkaji sistem pengelolaan tiket yang lebih efisien ke depan. Salah satu opsi yang sedang dibahas adalah penerapan sistem tiket terpadu atau satu pintu, guna menghindari adanya banyak pungutan di dalam kawasan wisata.

"Kami sedang bahas kerja sama kembali, supaya nanti tiket itu satu pintu. Sekali bayar saja tiket dan retribusi. Jadi tidak seolah banyak tiket atau ada pungutan," pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, wisatawan diharapkan tidak lagi bingung dan dapat menikmati libur Lebaran di kawasan wisata Cibodas dengan nyaman tanpa kekhawatiran adanya pungutan yang tidak resmi.
×
Berita Terbaru Update