Razia knalpot bising di Cianjur selama sebulan, Polres amankan 1.326 motor dan pastikan penertiban terus berlanjut demi kenyamanan masyarakat.
Cianjur — Upaya menciptakan kenyamanan dan ketertiban di jalan raya terus digencarkan jajaran kepolisian. Dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan, Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengamankan sebanyak 1.326 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot bising.
Penindakan tersebut dilakukan melalui razia intensif yang berlangsung sejak 16 Maret hingga 12 April 2026. Operasi digelar di berbagai titik strategis, mulai dari kawasan perkotaan hingga jalur-jalur yang kerap menjadi lokasi pelanggaran lalu lintas di wilayah Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot yang dinilai mengganggu kenyamanan bahkan berpotensi merusak pendengaran.
“Tidak sampai di sini, razia knalpot bising akan terus digelar secara acak di sejumlah titik, guna menjaring pengendara yang masih melanggar aturan lalu lintas, sehingga banyak dikeluhkan masyarakat,” ujar AKBP Alexander Yurikho Hadi di Cianjur, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, operasi penertiban tidak hanya dilakukan oleh Polres, tetapi juga melibatkan seluruh jajaran Polsek hingga ke wilayah pelosok desa. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising di lingkungan permukiman warga.
Dari total kendaraan yang diamankan, sebagian besar pemilik telah mengambil kembali sepeda motornya setelah memenuhi persyaratan. Di antaranya dengan mengganti knalpot tidak standar menjadi knalpot asli pabrikan serta melengkapi komponen kendaraan seperti kaca spion yang sebelumnya tidak terpasang.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pengguna sepeda motor, agar segera mengganti knalpot bising dengan yang sesuai standar. Pasalnya, razia akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga wilayah hukum Cianjur benar-benar terbebas dari penggunaan knalpot yang mengganggu ketertiban umum.
Lebih lanjut, Polres Cianjur memiliki target khusus dalam waktu dekat, yakni memastikan suasana tetap kondusif saat momen perayaan kemenangan Persib digelar di wilayah Cianjur. Aparat ingin memastikan perayaan berlangsung aman tanpa gangguan kebisingan.
“Kami akan mengawal ketika konvoi kemenangan Persib menjadi juara digelar di Cianjur tanpa knalpot bising, silahkan merayakan dengan aman, nyaman, tertib tanpa suara knalpot yang dapat memekakkan telinga,” tegas Kapolres.
Selain penindakan langsung, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan kendaraan dengan knalpot bising yang melintas di lingkungan tempat tinggal.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat kepolisian di nomor 110, sehingga petugas dapat segera menindaklanjuti dan melakukan penertiban di lokasi.
Dengan langkah tegas dan dukungan masyarakat, diharapkan Cianjur dapat menjadi wilayah yang lebih nyaman, tertib, dan bebas dari polusi suara akibat penggunaan knalpot tidak standar.
.png)
COMMENTS