Disdikpora Cianjur keluarkan SE pengawasan siswa untuk cegah kekerasan dan perundungan di sekolah, libatkan TPPK dan pendampingan korban.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang SMP Disdikpora Cianjur, Ipan Sopandi, menyampaikan bahwa meningkatnya kembali kasus perundungan dan kekerasan yang melibatkan siswa tingkat SD hingga SMP di wilayah Cianjur menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk sekolah dan orang tua.
Menurutnya, sejumlah kasus yang terjadi belakangan ini langsung ditindaklanjuti oleh dinas dengan memanggil pihak sekolah yang terlibat untuk dilakukan pembinaan serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan pendidikan.
“Pembinaan khusus diberikan untuk siswa tingkat SMP dengan mempertemukan kedua belah pihak, SMPN 1 Cianjur dan SMPN 3 Cianjur, sedangkan bagi siswa yang menjadi korban akan mendapat pendampingan guna memastikan kondisi psikologis-nya,” kata dia.
Ia menjelaskan, meski kondisi para siswa yang menjadi korban saat pertemuan berlangsung terlihat stabil dan tidak menunjukkan perubahan signifikan, serta tetap menjalani aktivitas sekolah seperti biasa, pihaknya tetap mengambil langkah antisipatif lanjutan.
Disdikpora juga telah meminta keterlibatan dinas perlindungan anak untuk melakukan pendampingan guna memastikan kondisi psikologis para korban benar-benar terpantau dengan baik.
Selain itu, pihak sekolah diminta untuk secara rutin melaporkan perkembangan kondisi siswa, khususnya mereka yang terdampak kasus kekerasan, serta memperketat pengawasan terhadap seluruh peserta didik selama berada di lingkungan sekolah.
“Kami juga meminta orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak saat berada di sekolah atau saat di lingkungan tempat tinggal, serta rutin melakukan kordinasi dengan pihak sekolah,” katanya.
Lebih lanjut, Disdikpora Cianjur akan mengoptimalkan peran Tim Tindak Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan. Tim ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan sekaligus penanganan kasus kekerasan di sekolah.
Keberadaan TPPK juga diharapkan mampu menekan angka kasus kekerasan di lingkungan pendidikan setiap tahunnya, sehingga target terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan bebas kekerasan dapat terwujud di Kabupaten Cianjur.
Dalam penegasannya, Disdikpora juga memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada peserta didik yang terbukti melakukan tindakan kekerasan, sesuai dengan aturan yang berlaku di dunia pendidikan.
“Seluruh tingkatan pendidikan di Cianjur, terutama tingkat SMP dapat mematuhi dan tidak lagi melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dirinya, siswa lain, dan orang tua,” katanya.

COMMENTS