BPJS Kesehatan mengungkap rasio klaim JKN mencapai 108,72 persen. Risiko gagal bayar diperkirakan mulai Juli 2027 tanpa intervensi.
![]() |
JAKARTA – Kondisi keuangan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai menghadapi tantangan serius seiring meningkatnya biaya pelayanan kesehatan yang harus ditanggung BPJS Kesehatan. Tingginya nilai klaim yang dibayarkan kepada fasilitas kesehatan kini melampaui pendapatan yang diperoleh dari iuran peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa rasio klaim saat ini telah mencapai 108,72 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa total pembayaran klaim lebih besar dibandingkan pemasukan yang diterima dari iuran peserta JKN.
Pernyataan tersebut disampaikan Prihati dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu (10/6/2026). Menurutnya, kondisi serupa sebenarnya pernah dialami BPJS Kesehatan beberapa tahun lalu sebelum akhirnya mengalami perbaikan selama masa pandemi Covid-19.
"BPJS ini mempunyai pengalaman defisit mulai tahun 2018 sampai 2020. Kemudian pandemi Covid-19 sedikit efisien. Kemudian sampai sekarang rasio klaim sudah mencapai 108,72 persen," kata Prihati.
Tingginya rasio klaim tidak terlepas dari meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan oleh masyarakat. Saat ini, BPJS Kesehatan melayani sekitar dua juta transaksi pelayanan kesehatan setiap hari di berbagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dalam program JKN.
Untuk memenuhi kewajiban pembayaran layanan tersebut, BPJS Kesehatan harus menggelontorkan dana klaim sekitar Rp500 miliar per hari. Jika dihitung dalam satu bulan, total pembayaran klaim mencapai kisaran Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun.
Di sisi lain, penerimaan dari iuran peserta tercatat hanya sekitar Rp14 triliun setiap bulan. Dengan kondisi tersebut, terjadi selisih pembiayaan yang harus ditanggung BPJS Kesehatan sekitar Rp2 triliun per bulan.
Meski menghadapi tekanan keuangan yang cukup besar, BPJS Kesehatan memastikan pelayanan kepada peserta masih berjalan normal. Hal itu karena lembaga tersebut masih memiliki dana cadangan yang dapat digunakan untuk membayar klaim pelayanan kesehatan.
Namun demikian, Prihati mengingatkan bahwa dana cadangan tersebut tidak akan mampu menopang pembiayaan dalam jangka panjang apabila kondisi defisit terus berlangsung tanpa adanya langkah penyehatan keuangan.
Menurut perhitungan BPJS Kesehatan, cadangan dana yang tersedia saat ini diperkirakan hanya cukup untuk mendukung pembayaran klaim hingga awal tahun 2027.
"Kita masih punya cadangan untuk pembayaran klaim ini sampai awal tahun depan. Dan kita akan gagal bayar di Juli 2027 bila tidak ada intervensi atau dukungan," kata Prihati.
BPJS Kesehatan berharap adanya dukungan kebijakan dari pemerintah bersama para pemangku kepentingan guna menjaga keberlanjutan Program JKN. Langkah tersebut dinilai penting agar layanan kesehatan bagi jutaan peserta di seluruh Indonesia tetap dapat berjalan secara optimal dan berkesinambungan.
Sementara itu, perkembangan kondisi keuangan JKN menjadi perhatian berbagai pihak mengingat program tersebut merupakan salah satu pilar utama sistem jaminan kesehatan nasional yang melayani masyarakat di seluruh Indonesia.

COMMENTS