Pendakian Gunung Gede Pangrango dibatasi 23–29 Juli 2026. Jalur hanya dibuka untuk Jakarta Open Trail Run dan kegiatan SEATRC.
Berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Kepala Balai Besar TNGGP, Sadtata Noor Adirahmanta, kegiatan pendakian akan dibatasi mulai 23 hingga 29 Juli 2026. Selama periode tersebut, jalur pendakian tidak dibuka untuk umum dan hanya diperuntukkan bagi kegiatan Kejuaraan Jakarta Open Trail Run serta rangkaian kegiatan South East Asia Trail Running Confederation (SEATRC).
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa kebijakan pembatasan dilakukan sehubungan dengan penyelenggaraan kejuaraan lari lintas alam berskala internasional yang akan berlangsung di kawasan TNGGP.
Pendakian Ditutup untuk Umum
BBTNGGP menyampaikan bahwa selama masa pembatasan, pendakian tidak dapat dilakukan oleh calon pendaki, pengunjung wisata, masyarakat umum maupun pegiat alam bebas.
"Maksud Surat Edaran ini adalah sebagai pemberitahuan kepada calon pendaki, pengunjung wisata, masyarakat dan pegiat alam bebas bahwa selama periode dimaksud jalur pendakian tidak dibuka untuk umum," demikian isi surat edaran tersebut.
Selain itu, pembatasan dilakukan agar jalur pendakian dapat digunakan secara khusus untuk mendukung pelaksanaan Jakarta Open Trail Run dan kegiatan SEATRC di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Dasar Hukum Pembatasan
Kebijakan ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain:
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam yang telah diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2015.
Melalui dasar hukum tersebut, pengelola kawasan memiliki kewenangan untuk melakukan pengaturan dan pembatasan aktivitas di kawasan konservasi demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan.
Calon Pendaki Diminta Menyesuaikan Jadwal
BBTNGGP mengimbau para calon pendaki yang berencana melakukan pendakian ke Gunung Gede Pangrango untuk menyesuaikan jadwal perjalanan dan tidak melakukan aktivitas pendakian selama masa pembatasan berlangsung.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui layanan resmi BBTNGGP, di antaranya:
- Call Center BBTNGGP: 0811 9155 815
- Instagram: @bbtn_gn_gedepangrango
- Facebook: BBTN Gede Pangrango
- X (Twitter): @TNGedePangrango
Dukungan terhadap Event Trail Running Internasional
Penyelenggaraan Jakarta Open Trail Run dan rangkaian kegiatan SEATRC menjadi salah satu agenda olahraga alam yang melibatkan peserta dari berbagai daerah bahkan berpotensi diikuti pelari dari sejumlah negara di Asia Tenggara.
Karena itu, pengaturan akses pendakian dinilai diperlukan guna menjamin kelancaran kegiatan sekaligus menjaga keamanan peserta dan pengunjung kawasan konservasi.
Balai Besar TNGGP berharap seluruh calon pendaki, wisatawan, masyarakat sekitar, serta komunitas pecinta alam dapat memahami dan mematuhi kebijakan tersebut demi kelancaran penyelenggaraan kegiatan serta tetap terjaganya kelestarian kawasan Gunung Gede Pangrango.
.png)
COMMENTS