DPRD Jabar menyetujui usulan pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda untuk dilanjutkan ke tahapan legislasi.
Persetujuan tersebut mengemuka dalam audiensi antara Komisi I DPRD Jawa Barat dengan akademisi, budayawan, serta sejarawan Sunda di Ruang Komisi I DPRD Jawa Barat, Bandung, Kamis.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan seluruh fraksi pada prinsipnya menerima usulan agar pembahasan perubahan nama provinsi dilanjutkan sesuai mekanisme legislasi.
"Fraksi, Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP, menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya, untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerinda dan Nasdem tadi sudah menyampaikan ikut saja," ujar Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati.
Pembahasan Kini Didukung Seluruh Fraksi
Rahmat menjelaskan, gagasan pergantian nama provinsi sebenarnya bukan hal baru. Menurutnya, tim pengusul telah beberapa kali menyampaikan naskah dan argumentasi terkait usulan tersebut.
Namun, baru dalam pertemuan kali ini seluruh perwakilan fraksi hadir secara lengkap sehingga dapat menyampaikan sikap politik secara resmi terhadap usulan tersebut.
"Jadi, tim pengusul menyampaikan ini, ini sudah ketiga kali. Tapi dihadiri lengkap utusan perwakilan fraksi-fraksi baru hari ini," katanya.
Dengan adanya dukungan tersebut, DPRD Jawa Barat akan melanjutkan proses sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk penyempurnaan naskah akademik sebagai dasar pembahasan.
Menunggu Mekanisme Legislasi dan Persetujuan Pemerintah Pusat
Rahmat menuturkan, langkah berikutnya masih akan ditentukan oleh pimpinan DPRD Jawa Barat. Pembahasan dapat dilakukan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) ataupun dibahas secara komisioner di Komisi I.
Selain itu, perubahan nama provinsi tidak dapat diputuskan hanya di tingkat daerah karena memerlukan persetujuan pemerintah pusat.
"Tadi kan sudah disampaikan juga komentar dari Biro Pemotda (Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jabar) tahapan seperti apa, dari Biro Hukum seperti apa, karena ujungnya ini harus menjadi persetujuan pemerintah pusat," ucap Rahmat.
DPRD Dorong Penguatan Identitas Lokal
Selain membahas nama provinsi, DPRD Jawa Barat juga mendorong agar identitas lokal lebih banyak digunakan dalam penamaan kawasan, bangunan, hingga calon daerah otonomi baru (CDOB).
Rahmat menilai penggunaan nama yang mencerminkan kekhasan daerah akan lebih memperkuat identitas budaya dibanding hanya menggunakan penanda arah mata angin.
"Termasuk calon Daerah Otonomi Baru jangan Barat, Timur, Utara, Selatan. Kira-kira mencerminkan nama Sunda, jangan cuma Cirebon Barat, Indramayu Barat, Cirebon Timur, Sukabumi Utara, tapi ada nama khas lokal," tutur Rahmat, seraya menambahkan payung hukumnya bisa berupa Perda atau Peraturan Gubernur.
Akademisi Nilai Tatar Sunda Memiliki Nilai Historis
Guru Besar Universitas Padjadjaran sekaligus anggota tim pengkaji usulan, Ganjar Kurnia, menilai pergantian nama menjadi Tatar Sunda memiliki dasar historis, sosiologis, kultural, hingga psikologis.
Menurutnya, penggunaan nama Tatar Sunda merupakan bagian dari upaya menjaga identitas budaya Sunda yang selama ini lebih banyak dikenal melalui pendekatan administratif.
Ganjar menjelaskan, berdasarkan catatan sejarah, wilayah Tatar Sunda pada masa lalu memiliki cakupan yang lebih luas dibanding wilayah administratif Jawa Barat saat ini.
"Dulu Jakarta itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif. Banten juga itu adalah wilayah Sunda, dan sejarah menunjukkan bahwa Tatar Sunda itu mulai dari Banten sampai Cipamali bagian dari Jawa Tengah," kata Ganjar.
Perubahan Nama Dinilai Tidak Menjadi Kendala Administrasi
Ganjar juga menilai perubahan nama daerah bukan sesuatu yang sulit diterapkan dalam sistem pemerintahan. Ia mencontohkan perubahan nama Ujung Pandang menjadi Makassar yang dapat berjalan sesuai prosedur birokrasi.
Menurutnya, aspek administrasi seperti dokumen maupun identitas pemerintahan dapat disesuaikan secara bertahap apabila nantinya usulan memperoleh persetujuan.
"Ah itu kan turunannya. Urusan administrasi, kop surat, cap dan sebagainya itu mah biasa-biasa saja. Katanya tadi hampir semua fraksi mendukung. Kemudian akan dilanjutkan dengan tahapan-tahapan berikutnya, termasuk pengkajian lagi," ujarnya.
Ganjar juga menegaskan bahwa perubahan nama tidak otomatis berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, ia meyakini identitas budaya dapat menjadi motivasi untuk membangun semangat yang lebih baik.
"Hipotesis yang berubah nama menjadi Sunda itu tidak serta-merta juga menjadi sejahtera. Tapi kalau berubah menjadi nama Sunda itu kan ada etos, ada semangat, ada keinginan bahwa saya orang Sunda harus lebih baik dari yang lain," ucapnya.
Pemprov Jabar Masih Mengkaji Usulan
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan telah menerima dan mengkaji naskah akademik usulan perubahan nama tersebut. Kajian dilakukan dengan mempertimbangkan aspek filosofis, sosiologis, ekonomi, hingga yuridis.
Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Barat, Faisal, mengatakan pemerintah daerah masih menunggu arahan pimpinan sebelum melanjutkan proses sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Tentu tahapan tersebut tidak langsung dari pemerintahan, tapi ada lagi dari Komisi I tentunya, persetujuan dulu seperti halnya untuk pengusulan DOB," kata Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Barat Faisal di lokasi yang sama.
Hingga saat ini, usulan pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda masih berada pada tahap pembahasan awal. Selanjutnya, proses akan mengikuti mekanisme legislasi yang berlaku serta memerlukan persetujuan pemerintah pusat sebelum dapat direalisasikan.

COMMENTS