MK Tegaskan MBG Hak Konstitusional, Anggarannya Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan

SHARE:

MK menegaskan MBG sebagai pemenuhan hak konstitusional, tetapi anggarannya harus dipisahkan dari pos pendidikan mulai paling lambat APBN 2028.

Foto: Tangkapan layar video instagram @
mahkamahkonstitusi


JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian penting dari pemenuhan hak konstitusional warga negara. Namun, pembiayaan program tersebut tidak boleh ditempatkan dalam pos anggaran operasional pendidikan.

Ketentuan itu tercantum dalam Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2026.

MK menilai penempatan anggaran MBG dalam anggaran pendidikan berpotensi mengurangi porsi belanja pendidikan yang bersifat wajib atau mandatory spending. Padahal, konstitusi mengamanatkan sedikitnya 20 persen anggaran negara dialokasikan untuk pendidikan.

Porsi anggaran pendidikan tersebut seharusnya tetap dapat digunakan untuk kebutuhan utama sektor pendidikan, termasuk penyediaan fasilitas sekolah serta peningkatan kesejahteraan guru.

Anggaran MBG Wajib Dipisahkan

Atas pertimbangan tersebut, MK memerintahkan agar pembiayaan Program MBG tidak lagi dimasukkan ke dalam pos anggaran operasional pendidikan. Pemerintah diminta menyediakan pos anggaran tersendiri untuk program tersebut.

Pemisahan ini diperlukan agar pelaksanaan MBG tidak mengurangi struktur pembiayaan pendidikan yang telah memiliki alokasi minimal sebagaimana diamanatkan UUD 1945.

Meski demikian, MK tidak meminta perubahan anggaran dilakukan secara langsung tanpa masa penyesuaian. Untuk menjaga agar struktur keuangan negara yang sedang berjalan tidak terganggu, Mahkamah memberikan waktu transisi.

Penyesuaian pemisahan anggaran MBG tersebut paling lambat harus diterapkan dalam APBN Tahun 2028 atau maksimal dua tahun sejak putusan diucapkan.

Dengan demikian, Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 tetap menempatkan MBG sebagai program yang penting dalam pemenuhan hak konstitusional warga negara, sekaligus menegaskan bahwa pembiayaannya perlu berdiri pada pos anggaran tersendiri agar tidak menggerus alokasi wajib anggaran pendidikan.




COMMENTS

$type=three$tbg=rainbow$count=6$space=0$m=0$sn=0$rm=0$ico=1$cate=0

Nama

Asal Usul,132,Berita Nasional,240,Biografi,50,Bisnis,68,Entertainment,63,Fokus Ramadan,29,Galeri Foto,7,Hidayah,58,Info Cianjur,1203,Info Jabar,171,Jalan Jajan,98,Kesehatan,47,Komunitas,8,Kuliner,28,Motivasi & Inspirasi,83,Ngopi Berita,5,Olah Raga,148,Opini,26,Pangeran Biru,135,Seni Budaya,30,Teknologi,57,Teras Muda TV,65,Urang Sunda,85,
ltr
item
Teras Muda Cianjur: MK Tegaskan MBG Hak Konstitusional, Anggarannya Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan
MK Tegaskan MBG Hak Konstitusional, Anggarannya Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan
MK menegaskan MBG sebagai pemenuhan hak konstitusional, tetapi anggarannya harus dipisahkan dari pos pendidikan mulai paling lambat APBN 2028.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgo5gAf77ChwxQxFYpi-f5BuubHhlCg83uyZPHT2o8UR1GP_4u-uUqzpFVySn8w6qqPPOS977dXiMTfXh9Kp6I9z2yVWVRdpY8Gjh6O7c5Ftizt1cRdg-PQTH6U_vvA8Gx3sgHacnrEfufkYVrSkDFEDJ1ozNMLQRTHGYGLVK19V3nFIRN9vbwZzf9dUyI/s1600/mk-putuskan-anggaran-mbg-tidak-boleh-gunakan-anggaran-pendidikan.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgo5gAf77ChwxQxFYpi-f5BuubHhlCg83uyZPHT2o8UR1GP_4u-uUqzpFVySn8w6qqPPOS977dXiMTfXh9Kp6I9z2yVWVRdpY8Gjh6O7c5Ftizt1cRdg-PQTH6U_vvA8Gx3sgHacnrEfufkYVrSkDFEDJ1ozNMLQRTHGYGLVK19V3nFIRN9vbwZzf9dUyI/s72-c/mk-putuskan-anggaran-mbg-tidak-boleh-gunakan-anggaran-pendidikan.JPG
Teras Muda Cianjur
https://www.terasmudacianjur.com/2026/07/mk-tegaskan-mbg-hak-konstitusional.html
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/2026/07/mk-tegaskan-mbg-hak-konstitusional.html
true
1322746406275443861
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content