PMI asal Cianjur Ai Juariah tertunda dipulangkan dari Libya akibat konflik pemerintahan Libya Timur dan Barat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Deny Widya Lesmana, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat serta instansi terkait guna mempercepat pemulangan PMI tersebut.
Namun, berdasarkan surat resmi dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan yang membuat proses pemulangan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.
“Berdasarkan surat yang kami terima, diketahui kalau PMI Ai ini bekerja di Berganzi, Libya Timur. Sedangkan KBRI kita ada di Tripoli atau Libya Barat. Di Libya ada konflik dua pemerintahan antara Libya Timur dan Libya Barat. Sehingga KBRI Tripoli kesulitan untuk memulangkan Ai yang ada di Libya Timur,” ujar Deny, Rabu (1/7/2026).
Meski demikian, pihak Disnakertrans Cianjur bersama Kementerian P2MI tetap berupaya melakukan langkah-langkah koordinatif agar proses pemulangan dapat segera terealisasi.
“Tetap akan kami pulangkan, tapi prosesnya akan memakan waktu. Kalau dari negara lain yang tidak berkonflik mungkin akan lebih cepat,” tambahnya.
Deny juga menegaskan bahwa pemerintah tetap mengedepankan prosedur resmi dalam proses pemulangan, guna menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari apabila dilakukan secara mandiri.
“Jika dipaksakan berangkat secara mandiri, dikhawatirkan akan ada denda dan permasalahan lain yang muncul. Makanya tetap kita tempuh prosedur, meskipun jadi cukup lama pemulangannya,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Drs Mukhtarudin, menyampaikan bahwa saat ini PMI Ai berada dalam perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli.
“Sudah dalam pemantauan dan perlindungan KBRI. Pemerintah saat ini terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna mempercepat penyelesaian proses tersebut, sekaligus memastikan hak-hak perlindungan (Ai) tetap terpenuhi,” kata Mukhtarudin.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 59 detik viral di media sosial memperlihatkan seorang perempuan yang merupakan PMI asal Cianjur dalam kondisi terluka dan bersimbah darah. Dalam video tersebut, ia terlihat menangis sambil meminta pertolongan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Perempuan tersebut diketahui berasal dari Kampung Babakan Turuy, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, dan diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penempatan kerja ke Timur Tengah. Ia disebut mengalami luka akibat kondisi kerja yang tidak layak saat masih dalam keadaan sakit.
Kasus ini masih dalam penanganan lintas instansi pemerintah, sementara proses pemulangan Ai Juariah terus diupayakan meski menghadapi kendala konflik geopolitik di Libya.

COMMENTS