Polres Cianjur mengerahkan 200 personel gabungan menggelar razia miras dan obat terlarang usai kasus penganiayaan maut di Pasar Muka.
Sebanyak 200 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan patroli rutin dan razia terhadap peredaran minuman keras, obat-obatan terlarang, hingga narkotika. Kegiatan tersebut merupakan respons kepolisian setelah terjadinya kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pedagang kelapa di kawasan Pasar Muka Cianjur.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban setelah merasa tersinggung karena ajakan untuk mengonsumsi minuman keras ditolak. Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian dalam upaya menekan potensi tindak kriminal yang dipicu penyalahgunaan alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan operasi tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tetap kondusif.
“Kami menurunkan sekitar 200 personel gabungan untuk menggencarkan patroli dan razia di titik-titik rawan, mulai dari kawasan perkotaan hingga wilayah pinggiran. Patroli digelar secara berkala dari pagi, siang, malam, hingga dini hari guna mempersempit ruang gerak peredaran miras, obat terlarang, dan narkoba,” tegas Kapolres Cianjur pada Sabtu (25/07/2026).
Menurutnya, patroli tidak hanya difokuskan pada kawasan yang selama ini dianggap rawan tindak kriminal, tetapi juga menjangkau wilayah permukiman hingga jalur-jalur yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya kelompok tertentu.
Operasi tersebut melibatkan personel dari berbagai unsur, yakni TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Subdenpom Cianjur. Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.
Selain menindak peredaran minuman keras dan narkotika, petugas juga memberikan perhatian terhadap aktivitas gerombolan bermotor yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan masyarakat.
Razia Acak di Titik Rawan
Sebagai bagian dari strategi pengawasan berkelanjutan, Polres Cianjur akan mengintensifkan razia secara acak atau random inspection di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi minuman keras dan obat-obatan ilegal.
Sasaran razia meliputi tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi penyimpanan maupun penjualan barang terlarang, termasuk kios-kios yang diduga menyamarkan aktivitasnya sebagai depot jamu, baik di wilayah utara maupun selatan Kabupaten Cianjur.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku peredaran barang ilegal sekaligus mencegah munculnya tindak kriminal yang berawal dari penyalahgunaan minuman keras maupun obat-obatan terlarang.
Polisi Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Polres Cianjur juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi apabila menemukan dugaan peredaran miras, narkotika, maupun obat-obatan terlarang.
Warga diminta segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan melalui layanan darurat Hotline 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Kepolisian berharap keterlibatan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur.
Dengan patroli yang dilakukan secara berkala dari pagi hingga dini hari, aparat berharap peredaran minuman keras, obat-obatan terlarang, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas dapat ditekan sehingga risiko terjadinya tindak kriminal serupa dapat diminimalkan.

COMMENTS