Pria 52 tahun di Cianjur tewas tertemper KA Siliwangi saat memperbaiki saluran pipa. Masinis disebut telah membunyikan seruling berulang kali.
Peristiwa tragis tersebut terjadi ketika korban sedang memperbaiki saluran pipa air di sekitar jalur rel kereta api. Korban diduga tidak menyadari datangnya kereta yang melintas karena posisinya membelakangi arah perjalanan KA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di jalur rel KM 114+8 petak Cipatat–Cipeuyeum. Saat itu, korban diketahui tengah menyusuri saluran pipa yang mengalami kerusakan dan berada di area dekat rel.
Di waktu yang bersamaan, KA 341 Siliwangi melaju dari arah Cipatat menuju Cianjur. Benturan tidak dapat dihindarkan hingga korban terpental sekitar 10 meter dan jatuh ke dalam parit di sisi jalur rel.
Kanit Lantas Polsek Bojongpicung, Aipda Teddy Firmansya, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, korban meninggal dunia di lokasi akibat luka berat yang diderita.
"Korban tertemper saat memperbaiki saluran pipa air. Korban luka retak pada kepala bagian pelipis dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian," Kata Kanit lantas Polsek Bojongpicung, Aipda Teddy Firmansya.
Sementara itu, Manager Humas Daop 2 Bandung Kuswardoyo menjelaskan bahwa sebelum terjadi benturan, masinis telah berupaya memberikan peringatan dengan membunyikan seruling kereta secara berulang.
Namun, korban yang berjalan di bahu rel dengan posisi membelakangi arah datangnya kereta tidak merespons peringatan tersebut.
"Korban berjalan di bahu rel km 114+8 petak Cipatat - Cipeuyeum dengan posisi membelakangi arah datangnya KA, Masinis KA 341 siliwangi sudah berulang kali menyembunyikan seruling keretanya, namun pejalan kaki tersebut tetap berada di jalur KA sehingga kemudian terjadi temperan dengan KA 341 Siliwangi," kata dia.
Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel kereta api. Rel merupakan kawasan operasional yang diperuntukkan khusus bagi perjalanan kereta dan bukan untuk aktivitas warga.
"Jalur kereta hanya untuk operasional perjalanan KA, tidak untuk kegiatan lainnya," kata dia.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dengan tidak berada di area jalur kereta api, kecuali untuk kepentingan yang memang telah diizinkan. Selain membahayakan diri sendiri, aktivitas di sekitar rel juga berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.
Hingga berita ini diterbitkan, jenazah korban telah dievakuasi dari lokasi kejadian dan peristiwa tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Tidak ada laporan gangguan terhadap operasional perjalanan KA Siliwangi akibat insiden tersebut.

COMMENTS