Satpol PP Cianjur membongkar 23 kios liar di Ciranjang setelah dikeluhkan warga karena diduga jadi lokasi pesta miras dan tempat pembuangan sampah.
![]() |
Penertiban yang berlangsung pada Jumat (3/7/2026) malam tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang mengeluhkan keberadaan kios-kios ilegal di kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan pihaknya menerima surat permohonan dari masyarakat agar bangunan-bangunan tersebut segera ditertibkan karena diduga menjadi tempat berbagai aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
"Awalnya dari laporan warga, yang disertai surat permohonan agar kios-kios ilegal di Kecamatan Ciranjang yang berada di tepi jalan dibongkar. Setelah dipastikan tak ada izin, kami langsung lakukan pembongkaran dengan melibatkan puluhan anggota Satpol PP serta instansi lainnya," kata dia, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Djoko, selain tidak memiliki izin, sejumlah kios yang sudah lama tidak difungsikan justru dimanfaatkan oleh sekelompok orang sebagai lokasi pesta minuman keras.
Keberadaan bangunan kosong tersebut juga disebut sering dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga memunculkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
"Jadi kerap digunakan untuk pesta miras dan tempat sampah. Makanya warga mengeluh dan bersurat untuk dibongkar kios ilegal tersebut," kata dia.
23 Kios Dibongkar di Tiga Titik Jalan Raya Bandung
Dalam operasi penertiban itu, Satpol PP membongkar sekitar 23 kios semi permanen yang tersebar di tiga lokasi berbeda di sepanjang Jalan Raya Bandung, Kecamatan Ciranjang.
Seluruh bangunan yang ditertibkan dipastikan merupakan bangunan liar karena tidak mengantongi izin yang sah.
"Semuanya bangunan semi permanen dan tidak memiliki izin atau bangunan ilegal. Makanya langsung kami bongkar," kata dia.
Penertiban untuk Ciptakan Lingkungan yang Lebih Tertib dan Bersih
Djoko menjelaskan, langkah penertiban ini bukan hanya untuk menghilangkan bangunan liar, tetapi juga sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan.
Ia berharap, setelah kios-kios tersebut dibongkar, aktivitas pesta minuman keras maupun kebiasaan membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut tidak lagi terjadi.
Selain itu, penataan kawasan juga diharapkan dapat memperindah wajah Kabupaten Cianjur, sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya di kawasan Jalur Puncak.
"Dengan tidak adanya kios-kios liar tersebut, diharapkan tidak ada yang menenggak miras di sana dan meresahkan warga. Tidak ada yang buang samlah sembarangan, dan Cianjur bisa kembali indah. Seperti halnya Jalur Puncak yang kios liarnya kita bongkar, sekarang sudah lebih indah. Pengendara yang melintas bisa melihat pemandangan kawasan puncak lebih indah," tegasnya.
Penertiban bangunan liar ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam menjaga ketertiban umum, meningkatkan kebersihan lingkungan, serta menata kawasan strategis agar lebih aman, nyaman, dan sedap dipandang masyarakat.

COMMENTS