-->

Notification

×

Iklan

Iklan

ART Yang Dianiaya Majikan, Akhirnya Pulang Ke Rumahnya Di Cianjur

Minggu, 30 Oktober 2022 | 05.53 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-21T07:59:46Z

RN (18) asisten rumah tangga (ART) yang dianiaya majikan, akhirnya pulang ke rumahnya di Kampung Salongok RT 03/03 Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur pada Jumat (28/10/2022) malam. Kepulangannya disambut isak tangis sang ibu.

RN (18) pulang ke Cianjur diantar sejumlah petugas Kementrian Sosial (Kemensos) dan beberapa kerabatnya setelah mendapatkan perawatan selama beberapa hari di RSPAD Jakarta akibat luka yang alaminya.

Dilansir dari Tribun Jabar, Petugas Kemensos Suweno Nila Restu mengatakan, usai mendapatkan perawatan hampir selama tiga hari di RSPAD Jakarta, kondisi fisik dan psikis RN sudah mulai membaik.

"Penangana kasus yang dialami RN ini langsung ditangani Kemensos, mulai dari pendampingan hingga proses hukumnya," jelasnya saat dihubungi melaui sambungan telepon Sabtu (29/10/2022).

Menurutnya, sesuai dengan arahan pimpinan pendampingan RN akan terus dilakukan pendampingan hingga kondisinya sudah benar pulih.

"Selain itu Kemensos juga akan membantu pemerdayaan ekonomi keluarganya, sehingga RN melanjutkan sekolah, tanpa perlu bekerja," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Cibadak Elan Hermawan mengungkapan, jajaranya akan terus berupaya untuk memfasilitasi RN agar dapat melanjutkan pendidikannya.

"Terima kasih banyak kepada semua pihak yang sudah membantu RN dalam penanganan kasusnya, kita juga akan berupaya mewujudkan agar Riski dapat kembali ke bangku sekolah," katanya.
×
Berita Terbaru Update