Tim Patroli Perintis Presisi Polres Cianjur Gelar Patroli Rutin di Daerah Rawan Kamtibmas
Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Cianjur kembali melaksanakan patroli rutin guna menyisir daerah-daerah yang rawan akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan patroli kali ini dilakukan pada sore hari, dengan rute yang sudah ditentukan, menyusuri kawasan-kawasan yang sering terjadi gangguan kamtibmas, termasuk mengecek keberadaan masyarakat yang mengonsumsi minuman keras di tempat umum. Jumat (26/7/2024)
Pada pukul 16.58 WIB, tim patroli menemukan sekelompok pemuda-pemudi yang sedang berkumpul dan meminum minuman keras jenis roso-roso di Taman Kreatif Joglo. Berikut adalah identitas dari para pemuda-pemudi tersebut:
1. Pria berinisial R, 16 tahun, asal desa Wangunjaya Ciseupan, Kecamatan Cugenang
2. Pria berinisial D, 21 tahun, asal Sukanagara
3. Pria berinisial A, 22 tahun, asal Tasik
4. Wanita berinisial A, 15 tahun, asal Sukanagara
5. Wanita berinisial S, 15 tahun, asal Ciharum
Selain mengamankan para pemuda-pemudi tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa:
- 2 botol minuman keras jenis roso-roso
- 2 bungkus plastik berisi minuman roso-roso
- 7 sachet minuman energi kukubima
- 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi F 5301 WAP
Para pemuda-pemudi yang terjaring dalam patroli tersebut kemudian diserahkan kepada petugas piket Sat Res Narkoba untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari perbuatan yang melanggar hukum.
"Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Diharapkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujarnya.
Patroli rutin ini merupakan salah satu upaya Polres Cianjur dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Cianjur. Masyarakat juga diharapkan dapat melaporkan segala bentuk tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti.
Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Cianjur kembali melaksanakan patroli rutin guna menyisir daerah-daerah yang rawan akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan patroli kali ini dilakukan pada sore hari, dengan rute yang sudah ditentukan, menyusuri kawasan-kawasan yang sering terjadi gangguan kamtibmas, termasuk mengecek keberadaan masyarakat yang mengonsumsi minuman keras di tempat umum. Jumat (26/7/2024)
Pada pukul 16.58 WIB, tim patroli menemukan sekelompok pemuda-pemudi yang sedang berkumpul dan meminum minuman keras jenis roso-roso di Taman Kreatif Joglo. Berikut adalah identitas dari para pemuda-pemudi tersebut:
1. Pria berinisial R, 16 tahun, asal desa Wangunjaya Ciseupan, Kecamatan Cugenang
2. Pria berinisial D, 21 tahun, asal Sukanagara
3. Pria berinisial A, 22 tahun, asal Tasik
4. Wanita berinisial A, 15 tahun, asal Sukanagara
5. Wanita berinisial S, 15 tahun, asal Ciharum
Selain mengamankan para pemuda-pemudi tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa:
- 2 botol minuman keras jenis roso-roso
- 2 bungkus plastik berisi minuman roso-roso
- 7 sachet minuman energi kukubima
- 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi F 5301 WAP
Para pemuda-pemudi yang terjaring dalam patroli tersebut kemudian diserahkan kepada petugas piket Sat Res Narkoba untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari perbuatan yang melanggar hukum.
"Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Diharapkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujarnya.
Patroli rutin ini merupakan salah satu upaya Polres Cianjur dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Cianjur. Masyarakat juga diharapkan dapat melaporkan segala bentuk tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti.