Sabtu, 21 September 2024, Kapolsek Bojongpicung AKP Eriyanto, S.H. menyerahkan sepeda motor merk Honda Scoopy dengan nomor polisi F 3583 XL yang sempat ditinggalkan pemiliknya di wilayah hukum Polsek Bojongpicung. Sepeda motor tersebut ditemukan terparkir sejak pagi hingga sore di Kampung Raksabala, Desa Ramasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, tanpa ada yang mengklaim kepemilikannya.
Menurut AKP Eriyanto, kejadian ini bermula ketika petugas menemukan sepeda motor tersebut dalam kondisi terparkir tanpa pengawasan di lokasi. Pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan warga setempat untuk mencari tahu siapa pemilik kendaraan itu, namun tidak ada satu pun yang mengenalinya.
"Warga sekitar menjelaskan kepada kami bahwa pada Sabtu, 21 September 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, mereka melihat seorang pria tak dikenal, diduga dalam keadaan mabuk, tanpa alas kaki, menghentikan sebuah angkutan bus dan pergi ke arah Cianjur," ujar AKP Eriyanto.
Pihak kepolisian yang melakukan pemeriksaan lebih lanjut menemukan beberapa petunjuk di sepeda motor tersebut. Di dalam bagasi motor terdapat tas berisi fotokopi KTP dan dokumen lainnya. Sementara itu, di dasbor motor, ditemukan botol air mineral yang diduga berisi minuman keras oplosan.
"Kami menduga, pemilik kendaraan dalam keadaan mabuk, sehingga motor tersebut ditinggalkan di lokasi kejadian," tambah Kapolsek Bojongpicung.
Polsek Bojongpicung kemudian berupaya menghubungi keluarga pemilik kendaraan berdasarkan dokumen yang ditemukan di dalam motor. Upaya ini berhasil, dan pada hari yang sama, sekitar pukul 00.15 WIB, pemilik sepeda motor yang didampingi oleh anggota keluarganya datang ke kantor Polsek Bojongpicung untuk mengambil kembali motornya. Mereka membawa serta surat-surat resmi yang membuktikan kepemilikan kendaraan tersebut.
Dengan serah terima ini, Kapolsek Bojongpicung berharap masyarakat lebih waspada dalam menjaga kendaraannya dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat umum, terutama jika sedang berada dalam kondisi yang tidak stabil.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan dan barang-barang pribadi, serta menghindari konsumsi minuman keras yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pungkas AKP Eriyanto.