Polres Cianjur Berhasil Gagalkan Peredaran Obat Sediaan Farmasi Jenis Tramadol

SHARE:

Kepolisian Resor (Polres) Cianjur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukum Ci...



Kepolisian Resor (Polres) Cianjur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukum Cianjur. Pada Jumat, 11 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, Polres Cianjur berhasil menggagalkan peredaran obat sediaan farmasi ilegal dengan mengamankan tersangka berinisial YS (22), warga Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

Kepala Kepolisian Resor Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Cianjur, AKP Septian Pratama Putra, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka. "Berbekal informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti kejahatannya," jelas AKP Septian Pratama Putra.

Dalam operasi penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 50 butir obat sediaan farmasi jenis Tramadol yang diduga akan diedarkan secara ilegal. Selain itu, beberapa barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana juga berhasil disita.

"Tersangka saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Cianjur," tambah AKP Septian. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang beroperasi di Kabupaten Cianjur.

Tersangka YS akan dikenakan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana di bidang farmasi.

Polres Cianjur berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang, khususnya di wilayah Kabupaten Cianjur, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Cianjur berharap masyarakat tetap waspada dan berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang.

COMMENTS

$type=three$tbg=rainbow$count=6$space=0$m=0$sn=0$rm=0$ico=1$cate=0

Nama

Asal Usul,122,Berita Nasional,215,Biografi,48,Bisnis,64,Entertainment,60,Fokus Ramadan,29,Galeri Foto,7,Hidayah,56,Info Cianjur,1075,Info Jabar,160,Jalan Jajan,90,Kesehatan,45,Komunitas,8,Kuliner,28,Motivasi & Inspirasi,79,Ngopi Berita,5,Olah Raga,144,Opini,23,Pangeran Biru,108,Seni Budaya,28,Teknologi,56,Teras Muda TV,60,Urang Sunda,84,
ltr
item
Teras Muda Cianjur: Polres Cianjur Berhasil Gagalkan Peredaran Obat Sediaan Farmasi Jenis Tramadol
Polres Cianjur Berhasil Gagalkan Peredaran Obat Sediaan Farmasi Jenis Tramadol
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiCczuPrudmT3Za4K2lWprvjfKlEB7q8m48nGEPDLR8FHvIPx0cDwa2qPAo_RU4KghYgV4C-cts4cf1jms_iHaC2xHt0c53pGNiNxUgC9ephT2EhgOm_Pc6hRRddC9BkWY_tKnVDCzv-tT3pumRWTxEmRRsjz0Ly-bIvdClSD6iajEu32Zt5PpcbYJ0CWc
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiCczuPrudmT3Za4K2lWprvjfKlEB7q8m48nGEPDLR8FHvIPx0cDwa2qPAo_RU4KghYgV4C-cts4cf1jms_iHaC2xHt0c53pGNiNxUgC9ephT2EhgOm_Pc6hRRddC9BkWY_tKnVDCzv-tT3pumRWTxEmRRsjz0Ly-bIvdClSD6iajEu32Zt5PpcbYJ0CWc=s72-c
Teras Muda Cianjur
https://www.terasmudacianjur.com/2024/10/polres-cianjur-berhasil-gagalkan.html
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/2024/10/polres-cianjur-berhasil-gagalkan.html
true
1322746406275443861
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content