Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur mulai memberlakukan razia rutin secara acak terhadap penggunaan ponsel di kalangan guru dan siswa di lingkungan sekolah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah dampak negatif, terutama maraknya judi online di kalangan pelajar.
Kepala Disdikpora Cianjur, Ruhli Solehudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat untuk mendukung pelaksanaan razia tersebut. Razia akan dilakukan oleh Disdikpora bersama petugas gabungan dalam waktu dekat.
"Kami sudah melaporkan terkait surat imbauan ini ke berbagai jenjang sekolah, termasuk SMA/SMK sederajat, kepada Plt Bupati Cianjur. Dalam beberapa hari ke depan, razia acak akan segera dilaksanakan," ujar Ruhli pada Minggu (17/11/2024).
Larangan Membawa Ponsel untuk Siswa SMP
Disdikpora sebelumnya telah melarang siswa SMP membawa ponsel ke sekolah. Kebijakan ini bertujuan untuk membatasi akses siswa terhadap media sosial selama jam pelajaran. Namun, pelaksanaan aturan ini masih terbatas di beberapa sekolah, seperti SMP Negeri 1 Cianjur, dan akan diberlakukan secara menyeluruh setelah surat edaran resmi diterima oleh seluruh sekolah.
"Baru beberapa sekolah yang sudah menerapkan larangan membawa ponsel, salah satunya SMP Negeri 1 Cianjur. Dalam waktu dekat, kami akan memastikan kebijakan ini berlaku di seluruh sekolah SMP," tambahnya.
Solusi untuk Kurikulum Merdeka
Ruhli mengakui bahwa penggunaan ponsel juga memiliki manfaat dalam mendukung Kurikulum Merdeka, terutama untuk mata pelajaran yang memerlukan akses internet. Sebagai solusi, Disdikpora mengusulkan sekolah menyediakan loker atau kotak penyimpanan khusus untuk ponsel siswa selama jam pelajaran berlangsung.
"Bagi sekolah yang belum memiliki fasilitas loker, dapat menyiapkan kotak penyimpanan di setiap kelas. Dengan cara ini, penggunaan ponsel tetap dapat dikontrol tanpa mengganggu proses belajar mengajar," jelasnya.
Tekan Dampak Negatif Judi Online
Langkah ini diambil setelah Disdikpora menerima banyak laporan mengenai indikasi penggunaan ponsel untuk kegiatan negatif, termasuk judi online, yang kini mulai marak di kalangan pelajar. Ruhli menegaskan pentingnya menghilangkan dampak buruk ini dari dunia pendidikan agar generasi muda tidak terpengaruh.
"Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan pendidikan yang sehat dan positif. Judi online dan dampak buruk lainnya harus ditekan sejak dini," tegasnya.
Disdikpora berharap razia ponsel ini dapat menjadi langkah efektif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif dan mendukung perkembangan pendidikan siswa.