-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Satlantas Polres Cianjur Tegas Tindak Pengendara Motor Berknalpot Brong

Sabtu, 02 November 2024 | 02.29 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-01T19:29:55Z

 


Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur kembali mengambil langkah tegas dalam menegakkan ketertiban lalu lintas dengan menindak para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Dalam operasi penertiban yang dilaksanakan pada Rabu, 30 Oktober 2024, pihak kepolisian berhasil menjaring sejumlah pelanggar dan langsung memberikan tindakan berupa tilang serta teguran tertulis.


Operasi ini merupakan respons langsung terhadap keluhan masyarakat yang resah dengan polusi suara yang ditimbulkan oleh sepeda motor berknalpot brong.


“Tindakan ini kami lakukan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat terkait gangguan suara bising dari sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar,” ujar AKP Anjar Maulana, Kasatlantas Polres Cianjur, dalam konferensi pers pada Kamis, 31 Oktober 2024.


Polisi berharap bahwa langkah tegas ini tidak hanya memberikan efek jera bagi pelanggar, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.


“Kami harap upaya yang dilakukan Satlantas Polres Cianjur ini bisa menjadi efek jera,” tambah AKP Anjar.


Tindakan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh pengguna jalan. Dengan penegakan hukum yang konsisten, Polres Cianjur berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di wilayahnya. 


Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga kendaraan agar tetap dalam kondisi sesuai standar demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

×
Berita Terbaru Update