Melalui program ini, BI menyiapkan uang Rupiah sebesar Rp14,5 triliun khusus untuk wilayah Jawa Barat, meningkat 10% dibandingkan tahun sebelumnya. Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR dan menukarkannya di layanan Kas Keliling BI maupun perbankan yang telah bekerja sama.
310 Titik Layanan di Jawa Barat
Di Jawa Barat, BI menyediakan 310 titik penukaran uang baru yang tersebar di 27 kabupaten/kota. Layanan ini juga tersedia di 4.170 titik layanan di seluruh Indonesia, bekerja sama dengan berbagai bank untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pecahan uang baru.
Di wilayah Cianjur, Sukabumi, dan Cimahi, berikut daftar bank yang menyediakan layanan penukaran uang baru:
Cianjur
- BJB KC Cianjur – Jl. H.O.S Cokroaminoto No.56A, Muka
- BSI KC Cianjur – Jl. Siliwangi No.6
- BJB KCP Tanggeung – Jl. Raya Tanggeung Kp. Kaum
- BRI KC Cianjur – Jl. Adi Sucipta No.8
- Bank Mandiri KCP Cianjur – Jl. Suroso No.51, Pamoyanan
Sukabumi
- BJB Cabang Sukabumi – Jl. A. Yani No.35A—37, Nyomplong, Warudoyong
- BSI KC Sukabumi – Jl. A. Yani No.29
- BJB KCP Chadak – Jl. Siliwangi No.81A-B, Chadak
- BRI KC Sukabumi – Jl. A. Yani No.38
- CIMB Niaga Cabang Sukabumi – Jl. RE Martadinata No.72
Cimahi
- BJB Cabang Cimahi – Jl. Jend. H. Amir Machmud No.451, Karangmekar
- BSI KC Cimahi – Jl. Raya Cibabat No.118
- Bank Mandiri KCP Cimahi – Jl. Raya Cimahi No.612, Cimahi Tengah
- BRI KC Cimahi – Jl. Amir Machmud No.598
- CIMB Niaga Cabang Cimahi – Jl. Raya Tagog No.256, Cibabat
Syarat dan Tata Cara Penukaran Uang Baru 2025
Agar proses penukaran uang berjalan lancar, masyarakat perlu memperhatikan syarat dan ketentuan berikut:
Syarat Penukaran:
- Hanya bisa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Wajib menunjukkan bukti pemesanan digital atau cetak.
- Membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan pemesanan.
- Uang yang akan ditukar harus sudah dipilah dan dikemas sesuai aturan BI, termasuk dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.
- Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan uang.
- Setiap NIK-KTP hanya bisa digunakan untuk satu pemesanan sebelum periode sebelumnya selesai.
Tata Cara Pemesanan melalui Aplikasi PINTAR:
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
- Pilih provinsi dan kota tempat penukaran yang diinginkan.
- Pilih tanggal tersedia untuk penukaran.
- Isi data pemesan (NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email opsional).
- Tentukan jumlah uang yang akan ditukarkan.
- Simpan dan tunjukkan bukti pemesanan saat melakukan penukaran.
Paket Penukaran Uang Baru 2025
BI menyediakan paket penukaran uang baru dengan nilai Rp4,3 juta per paket, dengan rincian sebagai berikut:
- Rp50.000 x Rp1,5 juta
- Rp20.000 x Rp500.000
- Rp10.000 x Rp1 juta
- Rp5.000 x Rp1 juta
- Rp2.000 x Rp200.000
- Rp1.000 x Rp100.000
Pastikan Memesan Sebelum Stok Habis
Dengan meningkatnya kebutuhan uang pecahan baru menjelang Lebaran, BI mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR sebelum kuota habis. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk bertransaksi secara bijak dan tidak melakukan penimbunan uang pecahan baru.
Program SERAMBI 2025 ini diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan uang pecahan baru dengan mudah dan tertib, sehingga perayaan Idul Fitri bisa semakin berkesan.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang pecahan baru, segera akses aplikasi PINTAR dan tentukan lokasi serta tanggal yang tersedia!