-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ribuan Travel Gelap Kepung Cianjur Selatan, Sopir Elf Menjerit!

Rabu, 12 Maret 2025 | 01.15 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-11T18:15:53Z
Angkutan umum jenis mobil Elf menumpuk di Terminal Pasir Hayam, Senin 17 April 2023 ( Foto: Ayobandung.com/Muhammad Ikhsan)


Angkutan umum jenis Elf jurusan Cianjur Selatan mengalami keterpurukan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini disebabkan oleh maraknya mobil plat hitam tidak berizin alias travel gelap yang beroperasi di wilayah tersebut.

Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, saat ini terdapat sekitar 1.800 unit mobil travel yang beroperasi ke wilayah Cianjur Selatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.300 unit merupakan travel ilegal, sementara hanya 500 unit yang memiliki izin resmi dari Kementerian Perhubungan.

Dampaknya, para sopir Elf yang tergabung dalam Komunitas Driver Elf Mania Indonesia (KDEMI) mengeluhkan sepinya penumpang. Kondisi ini membuat mereka kesulitan mendapatkan penghasilan yang layak.

“Ternyata bukan karena tidak ada penumpang, tetapi karena banyaknya travel gelap yang beroperasi,” ujar salah satu sopir Elf di Cianjur Selatan.

Fenomena ini bahkan sempat memicu aksi pencegatan mobil travel gelap oleh para sopir Elf di Kecamatan Tanggeung. Kejadian tersebut menjadi viral di media sosial, memperlihatkan ketegangan antara sopir Elf dan sopir travel gelap yang membawa penumpang dari Cianjur ke wilayah selatan maupun sebaliknya.


Upaya Pemerintah Mengatasi Travel Gelap

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan, membenarkan bahwa jumlah travel gelap di Cianjur lebih banyak dibandingkan travel resmi.

“Memang lebih banyak travel gelap dibandingkan yang resmi. Catatan kami, travel gelap yang tidak berizin sekitar 1.300 unit, sedangkan travel resmi hanya sekitar 400 hingga 500 unit,” ungkap Tedy kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Untuk mengatasi permasalahan ini, Dishub Kabupaten Cianjur telah mengadakan beberapa kali pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk Polres Cianjur, DPRD Cianjur, sopir travel gelap, sopir Elf yang tergabung dalam KDEMI, serta Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda).

Hasil dari pertemuan tersebut, para pengusaha travel gelap diimbau untuk mengurus perizinan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta membentuk badan hukum berupa PT atau Koperasi agar dapat beroperasi secara legal.

Selain itu, Dishub juga menetapkan aturan baru bagi travel gelap. Mereka hanya diperbolehkan membawa penumpang dari luar kota masuk ke Cianjur dengan titik pemberhentian di Terminal Pasirhayam. Dengan demikian, penumpang yang ingin melanjutkan perjalanan ke Cianjur Selatan harus menggunakan angkutan umum resmi seperti Elf.

“Sambil menunggu proses perizinan, kami menetapkan solusi sementara, yaitu pengangkutan dari Jabodetabek ke Cianjur tetap dilaksanakan, tetapi hanya sampai Terminal Pasirhayam. Untuk ke wilayah Cianjur Selatan, masyarakat bisa melanjutkan perjalanan dengan angkutan umum Elf,” jelas Tedy.

Keputusan ini diharapkan dapat membantu mengurangi dominasi travel gelap serta memberikan kesempatan bagi angkutan umum resmi seperti Elf untuk kembali mendapatkan penumpang. Pemerintah juga berjanji akan terus melakukan pengawasan agar aturan ini dapat berjalan dengan baik di lapangan.
×
Berita Terbaru Update