-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Wisata Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar Paksa, Langgar Izin dan Sebabkan Banjir

Kamis, 06 Maret 2025 | 23.39 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-06T16:39:14Z
Hibisc Fantasy di Jl Raya Puncak, Bogor, dibongkar paksa oleh warga. (Sholihin/detikcom)


Wisata Hibisc Fantasy di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, resmi dibongkar setelah ditemukan berbagai pelanggaran perizinan dan lingkungan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) sebelum akhirnya kawasan wisata tersebut dibongkar dengan alat berat yang telah disiapkan.

Pembongkaran dilakukan karena lahan yang dikelola oleh PT Jaswita, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, melanggar izin yang telah ditetapkan. Dalam izin, kawasan wisata ini hanya diperbolehkan seluas 4.000 meter persegi, tetapi pada kenyataannya, luasnya telah mencapai 15.000 meter persegi.

"Banyak pelanggaran, baik izin lokasi maupun lingkungan. Mereka membangun melebihi batas yang ditetapkan," ujar Dedi saat sidak di lokasi, Kamis (6/3).

Lebih dari itu, Hibisc Fantasy juga disebut sebagai penyebab banjir di permukiman warga sekitar karena dibangun di aliran sungai.

"Sungai yang seharusnya mengalir ke kampung malah terhambat akibat bangunan di sini. Akibatnya, banjir di kampung bawah sering terjadi. Selain itu, ketinggiannya pun salah," tambahnya.


Dibalik Pembongkaran, Pegawai Terancam Kehilangan Pekerjaan

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pembongkaran ini tidak bisa ditawar karena sudah ada peringatan sebelumnya. Namun, bagi para pegawai yang terdampak, Pemprov Jabar akan memberikan kompensasi, terutama bagi mereka yang berasal dari luar daerah.

"Mereka akan diberikan kompensasi untuk bisa pulang ke kampung halaman, karena sebagian besar pekerja di sini berasal dari Jawa Tengah," jelas Dedi.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa setelah pembongkaran, kawasan ini akan dikembalikan menjadi hutan lindung sesuai peruntukannya.

"Setelah ini dibongkar, tanah ini akan diolah kembali oleh Pemprov Jabar untuk dijadikan hutan," tegasnya.

Keputusan tegas Gubernur Dedi Mulyadi menuai berbagai tanggapan, terutama karena proyek ini dikelola oleh BUMD milik Provinsi Jawa Barat. Namun, ia menegaskan bahwa hukum tetap harus ditegakkan, siapa pun yang melanggar.

"Ini harus menjadi contoh. Tidak peduli siapa pun yang melanggar, mereka akan ditindak tegas. Bongkar hari ini juga!" pungkasnya.


Warga Bongkar Paksa Bangunan Hibisc Fantasy

Sebelum alat berat dikerahkan, massa yang terdiri dari warga sekitar dan mantan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan tersebut melakukan aksi protes dengan membongkar bangunan secara paksa.

Kasat Pol PP Jawa Barat, M Ade Afriandi, mengungkapkan bahwa sebenarnya pembongkaran baru akan dilakukan setelah dilakukan pemetaan wilayah.

"Kami tidak ingin langsung membongkar tanpa deliniasi (pemetaan), karena ada 4.800 meter persegi yang memang sudah memiliki izin. Namun, warga yang sudah lama menunggu akhirnya turun langsung," ujar Ade.

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat massa merobohkan pos sekuriti dan gerbang utama Hibisc Fantasy. Sejumlah warga bahkan mendesak operator alat berat untuk segera mengoperasikan mesin dan menghancurkan bangunan.

Aksi ini disaksikan oleh pihak kepolisian dan Satpol PP Bogor. Setelah beberapa bangunan utama diruntuhkan, petugas akhirnya menghalau warga keluar dari area wisata.  

Dengan pembongkaran ini, diharapkan kawasan Puncak bisa kembali tertata, serta masalah lingkungan yang ditimbulkan oleh Hibisc Fantasy dapat terselesaikan.
×
Berita Terbaru Update