Dalam upaya menekan praktik kekerasan dan pemerasan yang meresahkan masyarakat serta menghambat kenyamanan dunia usaha, Kepolisian Resor Cianjur resmi meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme. Peluncuran ini digelar dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Jumat (23/5/2025), dan menjadi langkah strategis menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pertumbuhan investasi di wilayah Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongky Dilatha, menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan terkait aksi premanisme, terlebih yang menyasar pelaku usaha dan lingkungan strategis. “Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme berkembang di Cianjur. Langkah preemtif, preventif, hingga represif akan kami optimalkan,” ujarnya tegas.
Fokus Edukasi dan Kolaborasi
Meski belum ditemukan kasus premanisme dalam skala besar, laporan mengenai kekerasan jalanan oleh kelompok bermotor dan tindakan pemerasan terhadap pedagang cukup marak diterima. Satgas Anti Premanisme akan mengawali tugasnya dengan sosialisasi dan edukasi di titik-titik rawan seperti pasar tradisional, kawasan industri, dan pemukiman padat penduduk.
“Kami ingin masyarakat memahami modus operandi premanisme serta bagaimana cara melapor dengan benar. Keterlibatan publik sangat penting dalam memutus mata rantai kejahatan ini,” lanjut Rohman.
Sinergi dengan Berbagai Elemen
Satgas ini tak hanya mengandalkan kekuatan kepolisian, namun juga membangun sinergi dengan unsur TNI, tokoh masyarakat, pelaku usaha, hingga organisasi sipil. Strategi kolaboratif ini diyakini mampu menciptakan sistem deteksi dini yang efektif di tengah masyarakat.
Sebagai bagian dari pendekatan pencegahan, Satgas akan menggencarkan patroli dialogis guna menjalin kedekatan dengan warga. Sementara pelaku usaha juga akan mendapatkan pelatihan menghadapi potensi ancaman premanisme.
Teknologi dan Siskamling 4.0
Untuk mendukung laporan masyarakat, Polres Cianjur juga telah menyiapkan kanal pengaduan digital melalui aplikasi Jaga Cianjur dan hotline 24 jam. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara cepat.
Tak hanya itu, melalui program Siskamling 4.0, masyarakat didorong membentuk kelompok pengawasan berbasis teknologi. Aktivitas mencurigakan seperti pengumpulan massa bersenjata atau pemalakan terselubung bisa dilaporkan secara real-time.
“Laporkan setiap indikasi gangguan keamanan. Keberhasilan Satgas ini sangat bergantung pada keaktifan warga,” imbau Rohman.
Langkah cepat Polres Cianjur ini disambut positif oleh para pelaku usaha. Salah satunya, Andi Wijaya (42), pemilik toko di kawasan Pusat Grosir Cianjur. Ia mengaku selama ini merasa tertekan oleh oknum yang kerap meminta 'iuran keamanan' secara paksa.
“Dengan adanya Satgas ini, kami merasa lebih tenang. Harapannya, praktik-praktik intimidasi seperti ini bisa segera diberantas,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cianjur, Rina Mariana. Menurutnya, keamanan menjadi prasyarat utama bagi iklim investasi yang sehat. “Langkah Polres ini sangat tepat dan layak didukung. Dunia usaha butuh jaminan keamanan agar bisa tumbuh dengan optimal,” katanya.
Menuju Cianjur Aman dan Produktif
Dengan dibentuknya Satgas Anti Premanisme, Polres Cianjur berharap tidak hanya mampu menurunkan angka kriminalitas, tetapi juga mendorong terbentuknya ekosistem sosial dan ekonomi yang lebih sehat. Pendekatan inklusif dan partisipatif diharapkan mampu menciptakan Cianjur yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua pihak.