Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus spesialis pembobolan toko sembako di wilayah Katapang, Kabupaten Bandung. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap empat orang pelaku yang tergabung dalam sindikat pencurian asal Jawa Tengah.
Kapolresta Bandung melalui Kasatreskrim Kompol Luthfi Olot Gigantara menyampaikan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari korban yang merupakan pemilik toko sembako di Jalan Katapang Andir, Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang. Peristiwa pencurian itu terjadi pada 4 Mei 2025.
“Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan proses penyelidikan mendalam di lokasi kejadian,” ujar Kompol Luthfi dalam keterangannya.
Penyelidikan polisi akhirnya mengarah pada keberadaan para pelaku yang diketahui sedang berada di kawasan wisata Puncak, tepatnya di Jalan Raya Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Mengetahui hal tersebut, Tim Unit I Resum Satreskrim Polresta Bandung langsung bergerak cepat.
Penangkapan keempat pelaku berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025. Dari hasil interogasi awal serta penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan keterlibatan mereka dalam aksi pembobolan toko sembako di Katapang.
“Keempat pelaku menggunakan modus ‘gunting raja’, yakni alat modifikasi khusus yang digunakan untuk menjebol gembok atau kunci toko dengan cepat,” jelas Kompol Luthfi.
Setelah diamankan, keempat tersangka langsung dibawa ke Mapolresta Bandung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pengakuan sementara, diketahui bahwa para pelaku telah melakukan aksi serupa di sedikitnya 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Barat.
Kini, Satreskrim Polresta Bandung terus mendalami kasus ini. Polisi tengah mengumpulkan barang bukti tambahan, menelusuri jaringan penadah hasil curian, serta melengkapi seluruh administrasi penyidikan guna proses pemberkasan.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku tindak kriminal,” pungkas Kompol Luthfi.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan polisi membuka kemungkinan adanya pelaku lain maupun TKP tambahan yang terkait dengan sindikat pencurian tersebut.