-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Cianjur Tanggapi Wacana Pemekaran Jawa Barat: "Perlu Kajian Matang, Jangan Terburu-buru"

Sabtu, 28 Juni 2025 | 16.46 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-28T09:47:00Z


Wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi baru kembali mencuat dan menyedot perhatian banyak pihak. Di tengah riuhnya perdebatan di tingkat provinsi dan nasional, Kabupaten Cianjur menjadi salah satu daerah yang turut menjadi sorotan, mengingat namanya disebut masuk dalam wilayah Provinsi Sunda Pakuan yang diusulkan dalam peta pemekaran.


Namun, Pemerintah Kabupaten Cianjur memilih untuk berhati-hati dan menyerukan pentingnya kajian mendalam sebelum wacana tersebut dibawa lebih jauh.


Wakil Bupati Cianjur, Ramzi Geys Thebe, menegaskan bahwa isu pemekaran bukan ranah kewenangan pemerintah kabupaten secara langsung, melainkan menjadi domain pemerintah provinsi dan pusat.


“Soal pemekaran Jawa Barat, sebelum saya sebagai wakil bupati mungkin bisa subjektif penilaian saya. Namun ketika menjabat sebagai Wakil Bupati Cianjur, itu merupakan wewenang provinsi dan pemerintah pusat,” ujar Ramzi kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).


Ramzi menambahkan, wacana seperti ini tidak bisa serta-merta diterima atau ditolak. Dibutuhkan kajian matang dan objektif, terutama menimbang kondisi geografis, kesiapan infrastruktur, hingga dampak sosial dan anggaran.


“Bisa setuju, bisa enggak. Perlu kajian yang matang juga. Kan yang selama ini sudah kita dengar, kabupaten akan dipecah, sekarang ada wacana pemekaran provinsi,” ujarnya.


“Saya tidak bisa berbicara banyak, karena hal tersebut merupakan wewenang dari pemerintah provinsi maupun pusat. Namun yang penting, rencana itu harus dilakukan kajian terlebih dulu,” tambahnya.


Pernyataan senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan. Ia menilai, saat ini yang lebih mendesak untuk dibenahi adalah penataan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat. Menurutnya, pembentukan provinsi baru bukan jawaban instan untuk pemerataan pembangunan.


“Harus dilihat dulu, urgensinya untuk apa pemekaran provinsi Jawa Barat ini,” kata Ganjar saat dihubungi melalui sambungan telepon.


Ganjar juga mengungkapkan fakta bahwa hingga saat ini Kabupaten Cianjur belum juga mendapatkan persetujuan pemerintah pusat atas permohonan pembukaan moratorium pemekaran daerah yang sudah diajukan sejak lama. Kondisi ini memperkuat pandangannya bahwa perhatian pemerintah sebaiknya diarahkan pada pemenuhan kebutuhan yang lebih mendesak.


“Cianjur saja yang sudah lama minta dibuka moratorium belum juga direstui pemerintah pusat. Jadi lebih baik kita urus dulu yang lain sesuai dengan urgensinya,” tegas Ganjar.


Dalam dokumen usulan pemekaran, Kabupaten Cianjur bersama Bogor, Sukabumi, Depok, dan sekitarnya direncanakan menjadi bagian dari provinsi baru bernama Sunda Pakuan. Namun belum ada kejelasan teknis mengenai batas wilayah, ibukota provinsi baru, serta skema anggaran dan tata kelola pemerintahan.


Sementara itu, usulan ini terus menuai pro dan kontra di tingkat nasional. Penulis populer Tere Liye menyampaikan kritik tajam melalui akun media sosialnya dan menyebut rencana ini sebagai bentuk “gila jabatan” yang hanya akan membebani anggaran negara.


Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, belum memberikan pernyataan resmi. Saat ini, moratorium pemekaran wilayah masih berlaku secara nasional, kecuali untuk wilayah-wilayah dengan alasan strategis dan khusus seperti Papua.


Dari Cianjur, suara yang muncul adalah ajakan untuk tidak tergesa-gesa mengambil keputusan besar tanpa dasar yang kuat. Pemekaran provinsi bukan hanya soal peta dan administrasi, tapi juga tentang masa depan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat. Cianjur menegaskan, kajian yang matang dan melibatkan masyarakat adalah kunci utama sebelum melangkah lebih jauh.

×
Berita Terbaru Update