-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Jawa Barat Diusulkan Terpecah Jadi Lima Provinsi, Ini Respons Publik!

Sabtu, 28 Juni 2025 | 15.39 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-28T08:40:55Z


Wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat kembali mengemuka dan memicu perdebatan publik setelah sejumlah tokoh masyarakat dan anggota legislatif mengusulkan agar wilayah ini dipecah menjadi lima provinsi baru. Alasannya tak lain karena tingginya jumlah penduduk Jawa Barat yang kini mencapai lebih dari 50 juta jiwa, menjadikannya provinsi terpadat di Indonesia. Kondisi ini dianggap menjadi tantangan besar dalam hal pemerataan pembangunan dan efektivitas pelayanan publik.


Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menyampaikan bahwa usulan ini berangkat dari aspirasi masyarakat dan kebutuhan tata kelola wilayah yang lebih efisien.


“Ini bukan isu baru, tapi sekarang muncul lagi karena masyarakat mulai aktif menyuarakan. Kami sedang menyiapkan kajian akademik bersama para ahli dan tokoh daerah untuk melihat kelayakannya secara menyeluruh,” ujar Dikutip dari Detik Jabar, Jumat (27/6/2025).


Dalam usulan pemetaan, lima provinsi baru yang dimaksud antara lain:


Daftar Provinsi dan Wilayahnya:


  • Sunda Galuh
    Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran.


  • Sunda Priangan
    Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.


  • Sunda Pakuan
    Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.


  • Sunda Taruma/Bagasasi
    Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang.


  • Sunda Caruban
    Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Majalengka.


Salah satu daerah yang paling siap dari sisi administratif adalah Cirebon Raya. Bahkan menurut Rahmat, wacana ini sudah pernah masuk dalam prioritas pemerintah pusat sebelum moratorium pemekaran diberlakukan.


“Cirebon Raya secara dokumen dan dukungan politik paling siap, bahkan sebelum moratorium sempat dinyatakan layak oleh Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.


Namun, tidak semua pihak sepakat dengan wacana ini. Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menilai bahwa saat ini bukan waktu yang tepat untuk memekarkan wilayah.


“Secara konstitusional itu sah. Tapi kalau bicara peluang dalam waktu dekat, saya kira kecil. Banyak hal strategis yang perlu diprioritaskan saat ini,” ucap Dony saat ditemui usai acara Musrenbang wilayah Bandung Raya.


Kritik keras datang dari penulis populer, Tere Liye, yang menyindir keras para pengusul pemekaran lewat unggahan di media sosialnya. Ia menyatakan:


“Dasar gila jabatan! Di Vietnam sana, mereka bikin 63 provinsi/kota jadi 34. Digabungin, biar efisien. Eh di Indonesia, ada yang jurus mabuk, ngusulin pecah 1 provinsi jadi 5. Kalau di Papua sana, silakan saja. Jaraknya memang jauh, transportasi terbatas. Lah, itu Depok elu pisahin sama Bekasi, kayak kurang kerjaan. Oh iya, memang kurang kerjaan sih. Jadilah bikin ide yang ngadi-ngadi. Yang penting semua kebagian jabatan, kepala dinas, DPRD, tambah banyak, anggaran ngocor! Bocor! Bocor! Bocor! Negeri kok pola pikirnya fufufafa begini. Ngerasa pintar, tapi ngapusi rakyat. 5-10 tahun lagi, Indonesia ini benar-benar disalip Vietnam deh GDP per kapitanya.”


Meski demikian, Rahmat menegaskan bahwa semua masukan akan menjadi bagian dari kajian. Ia juga menyampaikan bahwa pihak DPRD Jabar akan melibatkan berbagai unsur masyarakat, akademisi, dan tokoh adat dalam diskusi mendalam.


“Pemekaran ini bukan untuk bagi-bagi kekuasaan, tapi soal keadilan akses pelayanan publik. Kami terbuka terhadap kritik dan akan kaji semuanya secara objektif,” katanya.


Saat ini, prosesnya masih berada di tahap awal. Setelah kajian akademik selesai, hasilnya akan dibawa ke DPRD Jabar untuk disepakati bersama. Selanjutnya, akan diajukan ke DPR RI untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional sebagai RUU pembentukan provinsi baru.


Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri belum memberikan tanggapan resmi terhadap usulan ini. Moratorium pemekaran wilayah masih berlaku secara nasional, kecuali untuk daerah yang memiliki urgensi khusus.


Wacana pemekaran ini membuka ruang diskusi publik yang luas. Banyak warga yang melihatnya sebagai peluang mempercepat pembangunan daerah, tapi tak sedikit pula yang khawatir akan munculnya pemborosan anggaran dan birokrasi baru. Apakah pemekaran ini benar-benar akan terjadi? Waktu dan dinamika politik akan menjawabnya.

×
Berita Terbaru Update