Tragedi miras oplosan kembali merenggut nyawa. Kali ini, lima warga dari dua kecamatan di Kabupaten Cianjur, dilaporkan meninggal dunia usai diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan. Peristiwa memilukan ini terjadi dalam rentang waktu dua hari, sejak Jumat (13/6/2025) hingga Minggu (15/6/2025), dan kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat tiga orang korban yakni MR (32), DH (44), dan Ir (42) menenggak minuman keras di wilayah Kecamatan Cianjur pada Jumat malam. Pada malam yang sama, MR membawa dua botol air mineral yang diduga berisi miras oplosan dan kembali mengonsumsinya bersama dua korban lainnya, yakni FR (31) dan Rzk (27), di wilayah Kecamatan Cibeber.
Kondisi para korban mulai memburuk keesokan harinya. MR mengalami gejala mual dan muntah hebat pada Sabtu pagi (14/6/2025), sehingga dilarikan ke RSUD Sayang Cianjur. Namun, nyawanya tidak tertolong meski sempat mendapat perawatan intensif.
"Yang pertama masuk rumah sakit satu orang asal Kecamatan Cianjur. Sempat dirawat beberapa jam, tapi meninggal pada malam harinya," ujar Humas RSUD Sayang, Raya Sandi, saat dikonfirmasi pada Senin (16/6/2025).
Raya menambahkan, empat korban lainnya dibawa ke rumah sakit pada Minggu (15/6/2025), namun seluruhnya sudah dalam kondisi tidak bernyawa saat tiba di fasilitas medis.
"Untuk yang sisanya tidak sempat dirawat. Dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal dunia. Jadi langsung ditangani di kamar jenazah," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan medis sementara, kelima korban diduga kuat meninggal dunia akibat keracunan alkohol yang terkandung dalam miras oplosan tersebut.
"Ada kandungan alkohol di dalam tubuh para korban. Saat ini seluruh jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," kata Raya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, AKP Herman, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kematian lima warga akibat miras oplosan.
"Dari hasil identifikasi, tiga korban berasal dari Kecamatan Cianjur dan dua lainnya dari Kecamatan Cibeber," ujarnya.
AKP Herman menyampaikan bahwa penyelidikan saat ini tengah difokuskan pada jenis minuman yang dikonsumsi korban serta pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras tersebut.
"Kami masih mendalami jenis minuman yang ditenggak. Dugaan sementara adalah miras oplosan, namun kami perlu memastikan dengan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk siapa saja yang ikut mengonsumsinya, masih kami selidiki," pungkasnya.
Tragedi ini menambah panjang daftar korban akibat minuman keras oplosan di Indonesia, yang kerap berujung pada kematian massal. Masyarakat pun diimbau untuk menjauhi konsumsi minuman beralkohol ilegal dan melaporkan aktivitas peredaran miras oplosan kepada pihak berwenang guna mencegah korban jiwa berjatuhan.