![]() |
Kamis (7/8/2025) ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo |
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan, ada 49.431 penerima bansos di Jawa Barat yang terlibat transaksi judi online dengan nilai mencapai Rp199 miliar.
“Jawa Barat ada 49.431 orang pemain judi online dengan transaksi senilai Rp199 miliar,” ujar Saifullah Yusuf usai pertemuan terbatas dengan Ketua PPATK di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Setelah Jawa Barat, provinsi dengan jumlah penerima bansos terbanyak yang terlibat judi online adalah:
- Jawa Tengah: 18.363 orang, transaksi Rp83 miliar
- Jawa Timur: 9.771 orang, transaksi Rp53 miliar
- DKI Jakarta: 7.717 orang, transaksi Rp36 miliar
- Banten: 5.317 orang, transaksi Rp25 miliar
- Lampung: 5.039 orang, transaksi Rp18 miliar
Pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Bogor mencatat angka tertinggi dengan 5.497 orang penerima bansos yang bermain judi online, nilai transaksi mencapai Rp22 miliar. Disusul Kota Surabaya (1.816 orang, Rp9 miliar) dan Jakarta Pusat (1.754 orang, Rp9 miliar).
Secara nasional, PPATK mengidentifikasi 132.557 penerima bansos yang melakukan transaksi judi online selama semester pertama 2025, dengan total nominal mencapai Rp542,5 miliar.
Transaksi judi online tersebut paling banyak dilakukan melalui:
- Dana – 303.124 kali transaksi
- BCA – 52.727 kali
- BRI – 12.993 kali
- BNI – 4.320 kali
- Mandiri – 2.788 kali
Menurut Mensos, temuan ini menjadi peringatan penting agar bansos benar-benar digunakan sesuai tujuan, yakni membantu kebutuhan hidup masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.
“Ini menunjukkan pola yang perlu kita waspadai. Kita ingin bantuannya tepat sasaran, bukan diselewengkan untuk judi,” tegasnya didampingi Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo.
Kemensos kini melakukan verifikasi dan pemadanan data lanjutan untuk memastikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako hanya diberikan kepada penerima yang berhak dan menggunakannya secara tepat.
“Saat ini masih ada sekitar 375 ribu penerima bansos yang sudah mendapatkan bantuan pada triwulan pertama dan kedua. Dengan temuan PPATK ini, kami akan evaluasi kembali kelayakan mereka sebelum penyaluran triwulan ketiga,” tutup Saifullah Yusuf.