-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Cianjur Berhasil Sita Ratusan Knalpot Bising dan Botol Miras

Selasa, 09 September 2025 | 19.30 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-10T03:38:54Z


Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, menyita sebanyak 128 knalpot bising dan 524 botol minuman keras (miras) dari berbagai lokasi dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Selain itu, dua orang penjual miras juga dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Hardian Andrianto, mengatakan razia knalpot bising digencarkan lantaran masih banyaknya pengguna kendaraan yang melanggar aturan dengan menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Razia dilakukan secara acak di sejumlah titik rawan dengan melibatkan jajaran Polsek.

“Kami menggencarkan razia yang digelar setiap hari di sejumlah titik rawan melibatkan jajaran Polsek, sehingga terjaring ratusan knalpot bising yang langsung diganti pemilik kendaraan atau dilakukan penahanan,” kata Hardian di Cianjur, Selasa (10/9/2025).

Selain penindakan, pihak kepolisian juga melakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah serta kelompok atau klub sepeda motor. Langkah ini diambil untuk menekan penggunaan knalpot bising dan menumbuhkan kesadaran tertib lalu lintas sejak dini.

“Kami akan terus menggelar razia dan memberikan edukasi ke berbagai kalangan agar mematuhi aturan lalu lintas dan anjuran petugas, demi keselamatan bersama di jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Tatang Sunarya mengungkapkan, pihaknya juga gencar melakukan operasi miras dan narkoba. Dari hasil operasi terakhir, polisi menyita ratusan botol miras berbagai merek dan miras oplosan dari sejumlah wilayah, mulai dari pusat kota hingga jalur utama Cianjur–Bandung.

“Operasi kali ini, kami menyita 524 botol miras dan miras oplosan. Masih ada penjual yang berusaha kucing-kucingan dengan petugas. Namun, dua orang yang kedapatan menjual langsung diproses dengan tipiring,” kata Tatang.

Ia menambahkan, sosialisasi mengenai bahaya miras, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya juga dilakukan ke berbagai kalangan, termasuk lingkungan sekolah. Hal ini bertujuan agar generasi muda di Cianjur terhindar dari pengaruh barang terlarang tersebut.

“Kami juga mengajak masyarakat, termasuk pelajar, untuk ikut serta memerangi miras dan narkoba dengan cara melapor jika melihat peredarannya,” tambahnya.

Polres Cianjur menegaskan, KRYD merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus penegakan hukum yang berkelanjutan. Program ini diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat Cianjur.
×
Berita Terbaru Update