Tiga orang komplotan pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang beraksi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, berhasil ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Cianjur. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (27/9/2025), setelah aksi mereka sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, ketiga tersangka sebelumnya melancarkan aksinya pada Senin (22/9/2025) dengan membobol mesin ATM menggunakan peralatan khusus. Dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang tersebar di media sosial, terlihat para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai puluhan juta rupiah.
“Begitu mendapatkan laporan kejadian tersebut, kami langsung bergerak cepat. Setelah mengumpulkan semua barang bukti dan rekaman CCTV, kami berhasil mengantongi identitas para tersangka sebanyak tiga orang hingga akhirnya dilakukan pengejaran,” ujar Kompol Nova, Sabtu (27/9/2025).
Menurutnya, para pelaku sempat bersembunyi untuk menghindari pengejaran polisi. Namun, setelah serangkaian penyelidikan, tim Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil menemukan keberadaan mereka di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Akhirnya kami menemukan keberadaan para tersangka di sebuah rumah kontrakan. Dari lokasi tersebut kami mengamankan tiga orang,” ungkapnya.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cianjur. Kompol Nova menegaskan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut dalam rilis resmi pada pekan depan.
Akibat aksi tersebut, pihak bank mengalami kerugian material sebesar Rp29.400.000. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat-alat yang digunakan para pelaku saat membobol mesin ATM.
“Di tempat persembunyian mereka, ditemukan sejumlah alat yang dipakai untuk membobol mesin ATM. Semua barang bukti turut kami amankan,” kata Nova.