-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Bapenda Cianjur Tertibkan Ratusan Spanduk Reklame Ilegal, Optimistis Capai Target Pajak 2025

Sabtu, 27 September 2025 | 09.31 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-28T02:32:08Z
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menertibkan sedikitnya 110 spanduk reklame tidak berizin yang dipasang di sejumlah titik terlarang. Penertiban dilakukan sepanjang September 2025 di delapan kecamatan wilayah timur dan utara Cianjur.

Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, mengatakan penertiban menyasar spanduk iklan rokok, produk minimarket, hingga reklame yang dipasang sembarangan dan melanggar aturan.

“Kami berharap dengan penertiban yang dilakukan dapat menaikkan tingkat kepatuhan pengusaha yang bergerak di bidang reklame untuk membayar pajak,” ujar Samudra di Cianjur, Jumat (26/9/2025).

Selain menertibkan spanduk, Bapenda juga menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada pengusaha reklame. Langkah ini dilakukan agar pelaku usaha tidak sembarangan memasang reklame yang berpotensi merusak estetika kota atau bahkan membahayakan pengguna jalan karena melintang di ruas jalan utama.

Tertibkan Papan Reklame dan Billboard

Dalam waktu dekat, Bapenda akan menggandeng Satpol PP dan Damkar Cianjur untuk melakukan penertiban papan reklame dan billboard di sejumlah titik, termasuk yang terpasang di depan pertokoan.

“Banyak papan reklame izinnya sudah habis masa tayang atau bahkan menunggak pajak. Maka akan kami tutup agar tidak lagi menyalahi aturan,” tegas Samudra.

Target Pajak Reklame Hampir Tercapai

Samudra menjelaskan, penertiban ini juga merupakan bagian dari upaya mengejar target realisasi pajak reklame triwulan ketiga tahun 2025. Hingga September, realisasi pajak reklame sudah mencapai Rp3 miliar atau 88 persen dari target Rp3,4 miliar.

Dengan berbagai langkah pengawasan, sosialisasi, dan penertiban yang dilakukan, pihaknya optimistis target akan tercapai bahkan berlebih sebelum akhir tahun.

“Kami optimistis target dapat tercapai 100 persen sebelum akhir tahun, bahkan melebihi seperti tahun sebelumnya,” kata Samudra.

Langkah Bapenda ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran pengusaha reklame untuk taat aturan sekaligus berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Cianjur.
×
Berita Terbaru Update