-->

Notification

×

Iklan

Iklan

DLH Cianjur OTT 180 Warga Buang Sampah Tidak Sesuai Jadwal

Kamis, 02 Oktober 2025 | 21.50 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-02T14:50:20Z
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 180 warga yang kedapatan membuang sampah tidak sesuai jadwal. Warga yang terjaring diberikan peringatan keras dan diwajibkan membawa kembali sampahnya. Jika mengulangi kesalahan serupa, sanksi tegas akan diberlakukan.

Kepala DLH Kabupaten Cianjur, Komarudin, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari penertiban pola pembuangan sampah di masyarakat. Berdasarkan aturan, pembuangan sampah hanya diperbolehkan antara pukul 20.00 hingga 24.00 WIB.

“Ratusan orang di-OTT membuang sampah tidak tepat waktu. Mereka membuang pada pagi hari, sehingga diberikan peringatan secara lisan dan diminta membawa sampahnya kembali,” ujar Komarudin di Cianjur, Rabu (1/10/2025).

Pemantauan di 420 Titik

DLH Cianjur melakukan pengawasan di 420 titik pembuangan sampah, mulai dari depan perumahan, perkampungan, hingga Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Operasi ini telah berjalan beberapa pekan terakhir sebagai langkah pembinaan terhadap masyarakat.

Setiap warga yang terjaring OTT dicatat nama dan alamatnya. Jika mereka kembali melanggar, wajib membuat surat pernyataan tertulis.

“Kami melakukan evaluasi setiap akhir bulan apakah ke depan akan ditingkatkan sanksi tegas bagi warga yang berulang kali melanggar setelah membuat pernyataan tertulis,” kata Komarudin.

Sanksi Hukum Menanti Pelanggar Berulang

Komarudin menegaskan, warga yang masih melanggar meski sudah diberi peringatan akan dikenakan sanksi hukum sesuai undang-undang lingkungan hidup, termasuk sanksi denda.

Meski demikian, ia menyebut tingkat pelanggaran mulai menurun seiring intensifnya pengawasan. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga terus digencarkan agar warga semakin terbiasa dengan jadwal pembuangan yang ditetapkan.

Dorong Pengolahan Sampah dari Rumah

Selain penertiban jadwal, DLH Cianjur juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif mengolah dan memilah sampah sejak dari rumah. Dengan cara ini, volume sampah yang dibuang ke TPS atau TPAS Mekarsari dapat berkurang secara signifikan.

“Termasuk sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat terkait mengolah dan memilah sampah dari rumah, sehingga volume sampah yang dibuang ke TPS atau TPAS Mekarsari terus menurun,” tutupnya.
×
Berita Terbaru Update